Bintan (ANTARA) (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan Bendungan Busung di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala BWS Sumatera IV, Ismail, usai rapat koordinasi pembangunan Bendungan Busung di Ruang Rapat Lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis, menyampaikan, bendungan itu nantinya akan memiliki daya tampung sekitar 111 juta meter kubik atau 10 kali lebih banyak dibanding dengan Waduk Sei Gong di Batam.

"Kita sudah punya semangat yang sama untuk mendorong pembangunan Bendungan Busung untuk mencukupi kebutuhan air Pulau Bintan dan Pulau Batam," ujarnya.

Ismail menjelaskan, dari hasil perhitungan pihaknya, rencana pembangunan bendungan itu akan menempati lahan seluas 4,721 ha. Luas itu meliputi dua kelurahan dan lima desa, di tiga kecamatan, Kabupaten Bintan.

Dia katakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bintan No 2 Tahun 2012 dan dokumen RTRW Kabupaten Bintan, pembangunan bendungan yang diproyeksikan mampu memproduksi air 4.000 liter/detik itu juga akan berdampak pada tergusurnya sejumlah pemukiman penduduk dan fasilitas publik seperti jalan, puskesmas, dan sekolah.

Pihaknya menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah daerah. Karena, dalam rencana pembangunan bendungan ini, pemerintah pusat tidak mengalokasikan anggaran untuk penuntasan masalah tersebut.

"Untuk mewujudkan ini, tentu kita perlu melihat bagaimana sebelumnya pemerintah pusat dan daerah pernah melakukan suatu upaya besar dan bersama-sama menuntaskan pembangunan Waduk Sei Gong. Tapi ternyata waduk itu tidak cukup besar untuk memenuhi defisit air bersih Batam-Bintan saat ini sebesar 3.734 liter/detik," sebutnya.

Sementara itu, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum menyampaikan, pihaknya telah membentuk tiga tim. Tim itu terdiri dari tim pembebasan lahan, tim appraisal, dan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tim yang dibentuk oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun itu, kata dia, akan menginventarisir status lahan yang terdampak pembangunan Bendungan Busung.

Syamsul juga menerangkan, Pemprov Kepri melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) juga telah merancang formula kompensasi kepada 1.000 Kepala Keluarga (KK) yang lahannya terdampak pembangunan bendungan tersebut.

Ia menyebutkan, dalam formula itu masyarakat yang terdampak pembangunan itu tidak akan diberikan uang tunai, namun akan direlokasi ke tempat baru dengan fasilitas publik yang lengkap.

"Jadi nanti Dinas PU yang bangun jalan, Perkim urus perumahan, dan Dinkes fasilitas kesehatan seperti puskesmas, serta Disdik dengan fasilitas pendidikannya," ujarnya.


Baca juga: PUPR: Bendungan skala besar strategi cegah banjir
Baca juga: Warga diingatkan tidak tinggal di sekitar bendungan