Kendari (ANTARA) - Sebanyak tujuh kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang, daerah yang akan menggunakan anggaran terbanyak untuk pelaksanaan pilkada adalah Kabupaten Konawe Selatan yaitu sebesar Rp53 miliar.

Sedangkan anggaran terbanyak ke-2 yaitu Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp48.9 miliar, lalu ke-3 yaitu Kabupaten Muna sebesar Rp46.2 miliar, kemudian untuk posisi ke-4 yaitu Kabupaten Konawe Kepulauan sebesar Rp30.6 miliar.

Selanjutnya, untuk posisi ke-5 yaitu Kabupaten Konawe Utara sebesar Rp30,2 miliar, lalu diikuti Kabupaten Wakatobi di posisi ke-6 sebesar Rp27,5 miliar, dan daerah paling kecil anggarannya di posisi ke-7 yaitu Kabupaten Buton Utara sebesar Rp23,9 miliar.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir, di Kendari, Kamis, menjelasakan anggaran tersebut telah sesuai dengan hasil kesepakatan antarpihak pemerintah masing-masing bersama KPU kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada pada 2020 nantinya.

"Anggaran itu nanti akan digunakan dalam pelaksanaan pilkada mendatang, anggaran tersebut sudah disepakati bersama, mengingat sebelumnya 7 KPU kabupaten/kota sudah mengajukan ke pemerintah masing-masing sehingga kesepakatanya seperti itu," ujar Natsir.
Baca juga: Hasil pilkada Sulawesi Tenggara digugat

Natsir juga mengatakan, setelah pemerintah di tujuh daerah itu menyepakati besaran anggaran yang akan digunakan, tujuh KPU kabupaten/kota kemudian melakukan rapat dengan KPU provinsi yang juga membahas anggaran pada pilkada nanti.

"Kami lakukan pertemuan dengan mereka, yakni membahas anggaran pilkada juga, kemarin terakhir yang kami panggil dari KPU Buton Utara dan Kolaka Timur, sedangkan daerah lainnya sudah kami lakukan pertemuan sebelumnya," kata Natsir.

Natsir juga mengungkapkan, ke depan akan ada pembahasan lanjutan terkait pelaksanaan Pilkada 2020 nanti karena pelaksanaannya tidak akan lama lagi.