Seirampah (ANTARA) - Sebanyak 122 desa di 16 kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak pada Oktober 2019.

"Dari sekarang tahapan demi tahapan menjelang pilkades serentak itu harus terus dimatangkan," kata Asisten Pemerintahan Umum Pemkab Serdang Bedagai Herlan Panggabean di Seirampah, Kamis.

Ia mengatakan bahwa pemilihan kepada desa (pilkades) sebagai momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi.

Masyarakat memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Pilkades juga merupakan sarana pemersatu masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat berperan sebagai subjek untuk menentukan figur pemimpin dan bukan sebagai objek yang mudah dipengaruhi," katanya.

Ia juga menyebutkan pesta demokrasi tingkat desa ini juga merupakan sarana pendidikan politik masyarakat.

Pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat tetapi dapat juga diartikan sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam menentukan jalannya suatu bangsa dan negara.

"Pilkades dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dengan harapan penyelenggaraan pilkades nanti dapat berlangsung demokratis dan menghasilkan pemimpin pemerintah desa yang berkualitas," katanya.