Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan fokus penggunaan dana desa pada lima tahun ke depan lebih untuk pemberdayaan masyarakat desa.
"Kalau saat ini, kita tahu bersama dalam lima tahun ini untuk infrastruktur dan pengembangan ekonomi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Ansar Husen di Jakarta, Kamis (4/7).
Di sela workshop "Pengawasan Program Inovasi Desa" yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, ia menegaskan komitmen tersebut sudah disampaikan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Desa PDTT.
Artinya, kata dia, penggunaan dana desa tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, melainkan juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa.
Baca juga: Kementerian Desa kaji cara tingkatkan konsumsi rumah tangga
Menurut dia, langkah yang harus terus didorong adalah pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar sesuai dengan tujuannya.
Ia menjelaskan pengawasan langsung penggunaan dana desa sebenarnya di masing-masing pemerintah kabupaten, bukan Inspektorat Jenderal Kemendes.
"Sesuai alur penyaluran dana desa sendiri. Mulai rekening umum kas negara dari Kementerian Keuangan, disalurkan ke rekening umum kas daerah," katanya.
Dari kas daerah, kata dia, selanjutnya dana desa disalurkan ke rekening umum kas desa.
"Makanya, kalau lihat dari alur itu, kami berusaha mengkoordinasikan, terutama dengan pemerintah daerah melalui inspektorat daerah agar bisa melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa," katanya.
Akan tetapi, Ansar mengatakan pengawasan paling efektif tentunya dari masyarakat sebagai kontrol terhadap penggunaannya agar tepat sasaran.
"Pengawasan dana desa kan melibatkan banyak pihak, baik aparat keamanan dan pihak terkait. Namun, terpenting adalah pengawasan langsung dari masyarakat," katanya.
Baca juga: Mendes PDTT: Dana desa penting atasi ketimpangan
Baca juga: Keinginan Mendes PDTT terhadap masyarakat desa
Baca juga: Mendes PDTT: penyerapan dana desa lebih dari 99 persen
Kemendes pastikan fokus dana desa untuk pemberdayaan masyarakat
4 Juli 2019 13:44 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Ansar Husen (Zuhdiar Laeis)
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019
Tags: