Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR, setelah 10 fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis.
"Apakah RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber yang diusulkan Baleg DPR bisa disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI?," kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto di Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pakar: BSSN perlu mendorong pengesahan RUU Keamanan Siber jadi UU
Baca juga: DPR gelar rapat paripurna setelah libur Idul Fitri
Baca juga: DPR gelar Rapat Paripurna Kamis pagi
Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR.
Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis terkait RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
Paripurna DPR setujui RUU Keamanan Siber
4 Juli 2019 12:58 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. (Imam B)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: