Jakarta (ANTARA) - Pemerintah dinilai perlu mewajibkan berbagai perusahaan melokalisasikan atau menempatkan server data digitalnya di Indonesia agar data tersebut tidak gampang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pengumpulan data oleh perusahaan big tech yang saat ini dilakukan tanpa proteksi dan terkontrol sama saja dengan membuka ruang terjadinya kolonialisasi data oleh perusahaan big tech," kata peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ) Olisias Gultom di Jakarta, Rabu.
Olisias menekankan pentingnya bagi Indonesia untuk mewajibkan penempatan server data secara lokal di wilayah Indonesia.
Hal tersebut, lanjutnya, setidaknya dapat menjamin kemudahan melakukan akses bagi otoritas Indonesia terkait dengan persoalan hukum pajak keuangan.
"Penguasaan data akan menjadi sumber ekonomi baru bagi Indonesia, sehingga ketentuan lokalisasi data perlu dilakukan di Indonesia," ucapnya.
Untuk itu, ia juga menginginkan pemerintah dapat membangun prasyarat infrastruktur domestik yang memadai untuk melakukan hal tersebut.
Menurut Olisias, dengan tidak adanya batasan aktivitas aliran data lintas negara, maka ke depannya bakal mempersulit otoritas Indonesia untuk mengakses data tersebut apabila terjadi masalah atau data tersebut dibutuhkan misalnya dalam rangka penegakan hukum.
Selain itu, ujar dia, bila semua data dunia mengalir kembali ke beberapa pusat teknologi di negara maju, maka akan semakin memperkuat monopoli mereka, memperlebar kesenjangan privasi, serta akan menjadikan negara-negara berkembang sebagai konsumen pasif.
Oleh karena itu, Olisias menegaskan bahwa penyelesaian pembahasan RUU Data Pribadi sudah sangat mendesak untuk segera disahkan.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi perlu untuk terus dibahas dan diselesaikan karena akan membantu melesatkan kinerja sektor ekonomi digital di Nusantara.
"RUU tersebut dari awal memang ditujukan sebagai pondasi dalam menghadapi dunia digital tanpa batas saat ini, sehingga harus menjadi perhatian," katanya.
Menurut politisi PKS itu, saat ini Indonesia masih mengalami mandek kemajuan dalam menghadapi dunia digital seperti permasalahan financial technologi (fintech) yang tidak berkembang hingga aturan mengenai keamanan data.
Ia berpendapat bahwa dunia digital akan berkembang bila ada jaminan terhadap dua hal, yaitu keamanan data dan keamanan jaringan.
Sukamta mengutarakan harapannya agar Indonesia tidak menjadi negara yang rapuh dalam hal ini regulasi bidang digital karena memang beberapa kali sudah pernah terjadi kasus mengenai keamanan data tersebut.
"Ini saya kira dua hal yang menjadi PR besar kita dan harus dikejar. Sebab kalau ini tidak prioritas, maka nihil. Seperti mau membangun rumah, namun di tahan yang gembur tanpa kita buat fondasi dengan kuat. Jadi sebentar juga rubuh. Jangan sampai nanti kita ambil yang mudah-mudah namun tidak esensial. Yang susah-susah tidak kita urus," ucap Sukamta.
Baca juga: OJK minta masyarakat waspadai investasi "big data" bodong
Baca juga: AI dan big data akan jadi masa depan e-commerce Indonesia
Baca juga: Pengamat tekankan kolaborasi penting bagi pengembangan ekonomi digital
Pemerintah perlu wajibkan perusahaan lokalisasi data di Indonesia
3 Juli 2019 21:22 WIB
Ilustrasi komputer pribadi, yang kerap digunakan banyak orang untuk menyimpan data digital pribadi mereka. (Istimewa)
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: