Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Cengkareng menangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap anggota TNI yang sekaligus ketua RT004/01 Kampung Poglar, Cengkareng, Heri Triyanto, Selasa.

"Kami tangkap pelaku kurang dari 1x24 jam tak jauh dari kediaman pelaku," ujar Kepala Polsek Cengkareng, Komisaris Polisi Khoiri, di Markas Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.

Khoiri menjelaskan kronologis kejadian bahwa pelaku bernama Dodi Supriadi alias Otong merasa tidak terima dengan teguran Heri.

Saat itu, Heri menegur Dodi untuk tidak melakukan hal yang melanggar ketertiban umum. Dodi diduga sering melakukan perzinahan dengan salah seorang warga.

Teguran terhadap Dodi itu bukan yang pertama kalinya, sudah beberapa kali pelaku diperingatkan. Teguran korban selama ini membuat Dodi menyimpan dendam.

"Tak suka teguran tersebut pelaku melakukan penganiayaan. Korban dihadang pelaku dengan menggunakan senjata tajam samurai hingga korban mengalami luka robek di bagian telapak tangan sebelah kiri," kata dia.

Menurut dia, saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan aparat, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan timah panas ke paha kirinya.

"Sampai saat ini pemeriksaan pelaku dan korban tidak ada kata-kata yang menjengkelkan. Teguran ini sebagai tanggung jawab ketua RT," kata dia.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi telah melanggar 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.