Tersangka penodaan agama pengidap gangguan jiwa harus terapi medis
3 Juli 2019 17:01 WIB
Tim dokter jiwa Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati yang melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka kasus penodaan agama Suzethe Margaret setelah temu pers di Jakarta, Rabu (3/7/2019). (ANTARA News/ Abdu Faisal)
Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis kejiwaan yang menangani wanita pembawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh Sentul Bogor, Jawa Barat, Lahargo Kembaren mengatakan penanganan gangguan kejiwaan tersangka harus dibantu dengan terapi medis agar bisa pulih.
"(Tersangka Suzethe) Harus dibantu terapi karena yang bersangkutan mengalami penderitaan akibat berbagai gejala yang dialaminya," ujar Lahargo di Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati Jakarta Timur, Rabu.
Baca juga: Polisi: Meski alami gangguan jiwa, proses hukum SM akan jalan terus
Baca juga: Selain penistaan agama, DKM laporkan SM dua perkara lain
Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial Rumah Sakit Dr H Marzoeki Mahdi di Bogor Jawa Barat itu mengatakan siap apabila mendapat tugas melakukan terapi terhadap tersangka.
"Target terapinya adalah pemulihan, namun waktu yang dibutuhkan untuk proses pemulihan itu berbeda-beda setiap orang," ujar salah satu dokter yang menangani rawat jalan Suzethe itu sejak 2013.
Lahargo mengatakan penanganan kejiwaan terhadap tersangka sudah melalui beberapa rumah sakit sebelum kejadian kasus penodaan agama ini.
"Kurang lebih dua-tiga minggu yang lalu, yang bersangkutan konsultasi untuk masalah kejiwaannya di Rumah Sakit Siloam Bogor. Jadi ada beberapa dokter yang lain juga," ujarnya.
Baca juga: Polisi tetapkan SM tersangka penistaan agama
Baca juga: MUI Bogor redam reaksi umat soal wanita pembawa anjing ke dalam masjid
Baca juga: Wanita pembawa anjing ke dalam masjid terancam pasal penistaan agama
Konsultan Psikiatri Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, dr Henny Riana mengatakan sudah menuangkan tingkat keparahan skizofrenia tersangka dalam naskah visum et repertum psikiatrikum (visum kejiwaan) yang langsung diserahkan ke penyidik.
"Biasanya penanganannya akan diawasi rumah sakit jiwa setempat. Bisa rawat inap atau rawat jalan, tergantung gangguannya ya," kata Henny.
"(Tersangka Suzethe) Harus dibantu terapi karena yang bersangkutan mengalami penderitaan akibat berbagai gejala yang dialaminya," ujar Lahargo di Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati Jakarta Timur, Rabu.
Baca juga: Polisi: Meski alami gangguan jiwa, proses hukum SM akan jalan terus
Baca juga: Selain penistaan agama, DKM laporkan SM dua perkara lain
Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial Rumah Sakit Dr H Marzoeki Mahdi di Bogor Jawa Barat itu mengatakan siap apabila mendapat tugas melakukan terapi terhadap tersangka.
"Target terapinya adalah pemulihan, namun waktu yang dibutuhkan untuk proses pemulihan itu berbeda-beda setiap orang," ujar salah satu dokter yang menangani rawat jalan Suzethe itu sejak 2013.
Lahargo mengatakan penanganan kejiwaan terhadap tersangka sudah melalui beberapa rumah sakit sebelum kejadian kasus penodaan agama ini.
"Kurang lebih dua-tiga minggu yang lalu, yang bersangkutan konsultasi untuk masalah kejiwaannya di Rumah Sakit Siloam Bogor. Jadi ada beberapa dokter yang lain juga," ujarnya.
Baca juga: Polisi tetapkan SM tersangka penistaan agama
Baca juga: MUI Bogor redam reaksi umat soal wanita pembawa anjing ke dalam masjid
Baca juga: Wanita pembawa anjing ke dalam masjid terancam pasal penistaan agama
Konsultan Psikiatri Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, dr Henny Riana mengatakan sudah menuangkan tingkat keparahan skizofrenia tersangka dalam naskah visum et repertum psikiatrikum (visum kejiwaan) yang langsung diserahkan ke penyidik.
"Biasanya penanganannya akan diawasi rumah sakit jiwa setempat. Bisa rawat inap atau rawat jalan, tergantung gangguannya ya," kata Henny.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: