Dumai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai belum menetapkan anggota legislatif hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 karena masih menunggu putusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan satu partai politik.

Ketua KPU Dumai Darwis, Selasa, mengatakan gugatan diajukan satu partai peserta pemilu di Dumai menyebabkan penetapan anggota DPRD terpilih, baik tingkat kota, provinsi maupun DPR RI belum bisa dilakukan atau ditunda.

"Kita masih menunggu keputusan sengketa pemilu di MK, dan bagi daerah jika ada gugatan, maka dilakukan penundaan penetapan," kata Darwis.

Baca juga: MK mulai registrasi perkara sengketa Pileg

Materi gugatan Partai Garuda Dumai dengan laporan dugaan pengalihan perolehan suara legislatif kota ke partai lain, sehingga belum bisa dilakukan penetapan untuk pemilihan legislatif secara keseluruhan sebelum ada keputusan MK.

KPU Dumai, lanjut nya, sudah mempersiapkan jawaban atas gugatan dilaporkan Partai Garuda tersebut, salah satunya, saat penghitungan perolehan suara berjenjang hingga tingkat kota tidak ada sanggahan atau keberatan dari saksi partai bersangkutan.

"Saat penghitungan hasil perolehan suara tidak ada keberatan, namun karena ada sengketa, kita tetap harus menunggu keputusan resmi," sebutnya.

Selain menunggu keputusan MK, KPU Dumai saat ini sudah merancang persiapan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Kota Dumai Tahun 2020 yang dijadwalkan mulai memasuki tahapan awal pada September 2019 nanti.

Baca juga: KPU RI: Pilkada serentak 2020 digelar September

Terkait Pilkada Serentak 2020 mendatang, KPU Dumai sudah mengajukan alokasi anggaran ke pemerintah daerah setempat sebesar Rp20 miliar untuk kebutuhan pelaksanaan seluruh tahapan dan jadwal pemilu.

Pelaksanaan Pemilu Legislatif 2019 di Kota Dumai memperebutkan 30 kursi DPRD dengan 841 tempat pemungutan suara tersebar di 33 kelurahan, 7 kecamatan, empat daerah pemilihan, jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 181.039 jiwa dan 996 pemilih khusus.

Berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2019 dalam rapat pleno KPU Dumai tingkat kota pada Mei lalu, Partai Demokrat diprediksi meraih lima kursi, disusul PKS, PDI Perjuangan dan Nasdem masing masing empat kursi, kemudian, Golkar, Gerindra, PAN tiga kursi.