"Ada 26 target operasi, namun kami berhasil mengungkap 81 kasus, jadi melebihi target," kata Handoyo dalam jumpa pers kepada wartawan, di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Handoyo, dari 81 kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari 43 kasus miras, 3 kasus Senpi, 18 kasus prostitusi, judi satu kasus, premanisme satu kasus dan petasan satu kasus.
Baca juga: Polres Singkawang amankan 25 tersangka selama Operasi Pekat Kapuas
Menurut Handoyo, dalam penanganan 81 kasus itu, 76 kasus di antaranya dilakukan pembinaan, sedangkan lima kasus lainnya dilakukan penindakan secara hukum, seperti kasus dua kasus miras, satu kasus pembunuhan, satu kasus judi dan satu kasus tindak pidana perdagangan orang.Baca juga: Polres Singkawang amankan 25 tersangka selama Operasi Pekat Kapuas
"Jadi tidak semua kasus kami proses hukum, karena dilakukan pembinaan," ucap Handoyo.
Baca juga: Polisi ciduk enam penjudi togel
Para tersangka dalam lima kasus berbeda itu, kata Handoyo saat ini ditahan di Polres Kapuas Hulu disertai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.Baca juga: Polisi ciduk enam penjudi togel
Dirinya berharap situasi di Kapuas Hulu tetap kondusif dan tindak kejahatan kriminal dapat menurun dengan kerja sama semua pihak termasuk masyarakat.
Baca juga: Operasi Pekat Semeru Kota Malang ungkap puluhan kasus premanisme
Baca juga: Operasi Pekat Semeru Kota Malang ungkap puluhan kasus premanisme