Jakarta (ANTARA) - Operasi Bina Kependudukan Tahap II Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara juga menargetkan pendataan Warga Negara Asing (WNA) yang bermukim di wilayah Jakarta Utara pasca-Lebaran 2019.

"Untuk tahap kedua akan dilakukan di Kelurahan Pejagalan, di sana kita juga akan lakukan pendataan kepada warga negara asing," kata Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat, di Jakarta, Senin.

Operasi Bina Kependudukan Tahap II ini rencananya akan digelar di di Apartemen Robinson, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta utara pada Rabu pekan ini.

Erik menerangkan selain melakukan pendataan kepada warga pendatang, Operasi Bina Kependudukan juga menyediakan layananan kependudukan untuk penduduk permanen.

"Kami juga akan lebih mengedepankan konsep pelayanan penduduk permanen dan non permanen yang akan tinggal di DKI Jakarta," ucapnya.

Erik juga menambahkan nantinya warga Penjagalan tersebut akan mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

"Kita akan berikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), agar bisa digunakan dalam mengurus keperluannya di Jakarta," tuturnya.

Pada operasi sebelumnya yang digelar di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Sudin Dukcapil Jakarta Utara menerbitkan 470 SKDS.

Dijelaskan Erik, data jumlah warga pendatang di Jakarta Utara yang dihimpun dari sejak 14 Juni hingga 24 Juni 2019, tercatat sebanyak 7.400 orang dan sebanyak 4.347 orang sudah memproses SKDS.