Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan bisnis sektor manufaktur masih tumbuh seperti terlihat dari capaian Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juni 2019 berada di posisi 50,6.

Poin PMI di atas angka 50 menandakan bahwa sejumlah sektor manufaktur masih melakukan upaya perluasan usaha.

"Ada beberapa indikator yang menunjukkan bahwa ekonomi kita masih berjalan cukup baik. Ini salah satunya terlihat dari capaian PMI manufaktur Indonesia yang berada di atas angka 50 atau dinilai ekspansif. Jadi, masih ada kenaikan yang cukup signifikan dari sisi produksi, terutama sektor manufaktur," katanya lewat keterangannya di Jakarta, Senin.

Indeks yang dirilis oleh Nikkei setiap bulan tersebut memberikan gambaran tentang kinerja industri pengolahan pada suatu negara, yang berasal dari pertanyaan seputar jumlah produksi, permintaan baru, ketenagakerjaan, inventori, dan waktu pengiriman.

Survei PMI manufaktur dikompilasi dari respons bulanan terhadap kuesioner yang dikirimkan kepada eksekutif pembelian di lebih dari 300 perusahaan industri yang dibagi dalam delapan kategori, yakni logam dasar, kimia dan plastik, listrik dan optik, makanan dan minuman, teknik mesin, tekstil dan busana, kayu dan kertas, serta transportasi.

Menurut Menperin, raihan PMI manufaktur Indonesia yang masih positif itu menunjukkan pula bahwa pelaku usaha di dalam negeri masih tetap optimistis dan percaya diri untuk terus melakukan ekspansi atau menambah investasinya.

"Hal ini sejalan dengan upaya dan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, dengan memberikan kemudahan perizinan usaha dan sejumlah insentif baik fiskal maupun nonfiskal," tuturnya.

Airlangga menyampaikan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo akan terus melakukan terobosan kebijakan yang dapat menggairahkan iklim usaha di dalam negeri sehingga turut memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satu langkah strategisnya, yang dalam waktu dekat akan direalisasikan, yakni melalui pemberian insentif fiskal berupa diskon pajak kepada sektor industri manufaktur.

"Terobosan tersebut sudah dipaparkan Bapak Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu. Khususnya fasilitas untuk menunjang ekspor dan investasi. Selain itu juga penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui vokasi dan mengaktifkan kegiatan litbang dalam memacu inovasi," paparnya.

Baca juga: Menperin gembira indeks PMI manufaktur naik
Baca juga: Indeks naik, industri manufaktur diyakini semakin ekspansif
Baca juga: Indeks manufaktur Indonesia capai angka tertinggi dalam 20 Bulan