Jakarta (ANTARA News) - Ratusan Pegawai Bank Indonesia (BI) melakukan aksi keprihatinan terkait penahanan dua pejabatnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi tersebut diwujudkan dalam tuntutan pernyataan sikap dan orasi serta penandatanganan di kain sepanjang 10 meter atas penahanan kedua pejabat BI tersebut, yakni Direktur Direktorat Hukum Oey Hoey Tiong dan Pemimpin BI Surabaya, Rusli Simanjuntak, terkait aliran dana BI ke DPR. "Kami merasa prihatin atas penahanan yang dilakukan KPK terhadap dua rekan kami," kata Dian Ediana Re, Ketua Ikatan Pegawai BI, saat membacakan pernyataan di halaman kantor BI, Jakarta, Jumat. Dia juga menyatakan, jajaran BI menghormati seluruh proses hukum masalah penggunaan dana BI, termasuk memenuhi panggilan dan pemberian keterangan yang diperlukan dari pegawai BI untuk pemeriksaan oleh KPK. "Kami yakin yang bersangkutan akan selalu bekerja sama dengan para penegak hukum, sehingga penahanan terhadap yang bersangkutan tidak perlu dilakukan," katanya. Dia menambahkan jajaran BI siap memberikan jaminan terhadap mereka agar tidak perlu ditahan. "Apapun syaratnya akan kita penuhi," katanya. Para pegawai juga menyatakan, menginginkan proses hukum dilakukan secara seadil-adilnya. Selain itu, mereka juga menyayangkan tiap bentuk intervensi politik dalam perkara ini, namun akan tetap bekerja secara profesional. Aksi yang diikuti ratusan pegawai BI ini berlangsung sekitar 45 menit. Mereka telah berkumpul sejak pukul 10.00 WIB dengan mengenakan pita warna hitam pada lengan kiri. Dalam aksi tersebut mereka menyanyikan lagu "Padamu Negeri" dan aksi diakhiri pukul 10.45 WIB, setelah membubuhkan tanda tangan di kain panjang dan memasangnya di pagar kantor BI yang menghadap arah Jalan Thamrin. (*)