Ambon (ANTARA) - Upaya pencegahan calon pekerja migran Indonesia ke luar negeri secara ilegal harus terkoordinasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari berbagai daerah.

"Biasanya calon pekerja migran Indonesia direkrut dari satu daerah oleh para pelaku yang memiliki jaringan dengan pihak tertentu di daerah lain sehingga butuh koordinasi lintas provinsi," kata Plt Kadis Nakertrans Maluku Melky Lohy di Ambon, Minggu (30/6).

Yang sudah dilakukan Disnakertrans Maluku adalah berkoordinasi dan menjalin kerja sama dengan Disnakertrans Riau (Pekan Baru) sehingga berhasil mencegah seorang calon pekerja migran berinisial AL pekan lalu.

"Hari Kamis, (20/6) Juni 2019 kami bekerja sama dengan Disnakertrans Provinsi Kepulauan Riau sehingga berhasil menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia dari Ambon tujuan Malaysia," ujarnya.

Menurut Melky Lohy, Pengawas KK/PPNS Provinsi Maluku dan Provinsi Kepulauan Riau bersama tim yang terdiri dari Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam menggagalkan rencana tersebut.

Peristiwa bermula ketika diketahui akan ada pengiriman TKI ilegal ke Malaysia pada hari Kamis, (20/6), sehingga tim sejak dinihari berkoordinasi dengan pihak security Bandara Internasional Pattimura Ambon dan personil bandara sebagai pengintai eksternal memantau pergerakan korban dan pengantar.

Ketika sudah dipastikan korban dan pengantar sesuai dengan target operasi, anggota tim yang lain merapat di area Bandara Pattimura Ambon dan melakukan briefing.

Baca juga: Satgas gagalkan keberangkatan 5 calon pekerja migran

Dua tim yang berada di lokasi langsung melakukan pengamanan kepada pengantar berinisial JD setelah keluar ke area parkir Bandara.

"Ketika korban dan pengantar berpisah, korban yang dalam posisi mengantre untuk check in bersama-sama anggota tim lainnya, kemudian korban diambil dan diamankan bersama barang bukti," katanya.

Setelah korban dan pengantar diamankan, telepon genggam mereka disita dan dinonaktifkan. Khusus untuk korban adalah dengan tujuan agar agen di Ambon dan Batam mengira korban sudah naik pesawat.

Korban dan pengantar kemudian dibawa dari bandara ke kantor Disnakertrans Maluku guna dimintai keterangan oleh PPNS.

"Kami lalu berkoordinasi dengan Kadisnakertrans Provinsi Kepulauan Riau terkait adanya pengiriman TKI Ilegal dari Ambon - Batam untuk melakukan penyergapan kepada penjemput di Batam," katanya.

Kadis Nakertrans Kepri berkoordinasi dengan Polsek Bandara Hang Nadim Batam untuk membantu pengamanan dan memerintahkan pengawas ketenegakerjaan dan PPNS serta UPTD Pengawasan Kota Batam membuat tim dan berhasil meringkus oknum penjemput yang terdiri dari ibu dan anak.

Yang bertugas menjemput korban berinisial F dan ketika diperiksa, dia mengaku disuruh ibu kandungnya sehingga disuruh menghubungi ibunya menghadap ke kantor UPTD Pengawasan Kota Batam sehingga langsung diamankan dan dibuat BAP.

"Kami masih menunggu laporan selengkapnya dari Kadis Nakertrans Kepri terhadap langkah yang sementara diproses untuk mengungkap jaringan yang ada di Malaysia," kata Melky Lohy.

Baca juga: Polda NTB ungkap kasus pengiriman pekerja migran dibawah umur
Baca juga: Apjati dorong pemerintah capai taget 70.000 PMI ke Jepang