Masyarakat harus bersatu membangun bangsa Indonesia
Oleh Munawar Mandailing
30 Juni 2019 12:37 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kanan) bersama Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Bambang Priono (kiri) melihat peta kawasan permukimam warga yang masih dalam tahap pembebasan lahan di ruas tol Helvetia-Tanjung Mulia di Medan, Sumatera Utara, Rabu (19-6-2019). Pembebasan lahan tol Medan-Binjai di ujung pintul tol seksi I B Helvetia-Tanjung Mulia sepanjang 800 meter itu masih jadi terkendala dalam pembangunan Tol Transsumatera di wilayah Sumut yang ditargetkan selesai Oktober 2019. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Medan (ANTARA) - Para pendukung dan masyarakat di Tanah Air yang sempat berbeda pilihan saat Pemilihan Umum Presiden 2019 agar bersatu kembali untuk membangun bangsa dan negara Indonesia.
Rakyat Indonesia agar tetap bersatu dan jangan sampai terpecah-pecah di negara sendiri, serta harus kukuh dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai daerah/budaya, kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Syafruddin Kalo di Medan, Minggu, agar bersatu membangun negara ini ke depan yang lebih baik, serta sejajar dengan negara-negara maju di dunia.
Pemerintah Indonesia harus dapat menyatukan seluruh potensi bangsa, yakni percepatan pertumbuhan ekonomi, daya beli, peningkatan pendidikan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), dan penegakan hukum.
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilpres 2019 harus mampu merajut kembali persatuan dan kesatuan di negeri ini.
Baca juga: Ksatria Airlangga serukan persatuan nasional pascaputusan MK
Seluruh rakyat Indonesia sangat berharap Jokowi dan Ma'ruf Amin mampu menjalankan roda 5 tahun ke depan, serta melaksanakan janji-janji dan program saat mereka berkampanye.
Profesor Dr. Syafruddin Kalo, S.H. menegaskan bahwa rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke saat ini menunggu realisasi program pembangunan yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi maupun Wapres Ma'ruf Amin. Hal itu tentunya harus dapat diwujudkan. Jangan sampai terlupakan.
Jokowi yang terpilih kembali sebagai presiden harus tetap melanjutkan sisa-sisa program pembangunan yang masih tertinggal pada periode sebelumnya.
Pengalaman yang dimiliki Presiden Jokowi saat memimpin rakyat Indonesia yang berpenduduk 230 juta jiwa itu diharapkan akan makin lebih baik sesuai dengan tuntutan era globalisasi ini.
Selain itu, Presiden Jokowi juga dapat memilih para menteri yang akan duduk di Kabinet Kerja Jilid II selanjutnya merupakan putra-putra terbaik bangsa untuk membangun bangsa dan negeri ini.
Indonesia juga memerlukan para menteri sebagai pembantu Presiden RI Jokowi yang benar-benar profesional dan memiliki kompetensi serta teruji agar bisa mengangkat citra Indonesia di mata internasional.
Indonesia harus menjadi negara yang terbaik di Asia, dan mampu bersaing dengan negara-negara maju lainnya, seperti Jepang dan Singapura.
Para menteri yang akan diangkat oleh Presiden Jokowi dapat dipercaya, amanah, memiliki kinerja yang bagus, memiliki tanggung jawab yang besar, dan tidak terlibat kasus korupsi.
Penegakan kasus korupsi di negeri ini juga merupakan program prioritas yang harus dilakukan Presiden Jokowi untuk membangun negeri ini. Kasus korupsi merupakan salah satu penghambat pembangunan di Indonesia.
Penegakan Hukum
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Budiman Ginting,S.H. mengatakan untuk memajukan suatu negara dan bangsa diperlukan penegakan hukum yang tegas sehingga para pemangku kepentingan di negeri itu tidak akan melakukan perbuatan korupsi atau sengaja untuk memperkaya diri.
Penyalahgunaan wewenang dan jabatan merupakan pelanggaran yang sangat berat. Hal itu, menurut Budiman di Medan, Minggu, akan menghancurkan perekonomian bangsa dan negara.
Pemerintah Indonesia harus dapat menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi di berbagai institusi pemerintah maupun oknum-oknum pejabat di negeri ini. Perbuatan korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dilarang dalam ajaran agama.
Untuk memajukan pembangunan di Indonesia, kata dia, pemerintah harus bersikap tegas dan melakukan penegakan hukum dengan memberantas seluruh kasus korupsi yang terjadi di negeri ini.
Kasus korupsi tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia karena akan menghambat pembangunan nasional, dan juga merusak perekomian negara.
Kasus korupsi harus diberantas habis karena merusak program pembangunan nasional dan juga merugikan serta memiskinkan rakyat Indonesia.
Baca juga: Faisal Basri : Korupsi Ditekan Bisa Kurangi Kemiskinan
Budiman menyebutkan Indonesia juga harus belajar dengan kesuksesan pembangunan di Amerika Serikat. Rakyat di negeri itu benar-benar menghormati hukum.
Peraturan hukum di negeri Paman Sam itu berjalan sesuai dengan harapan pemerintah Amerika Serikat dan rakyat di negara tersebut sangat mematuhinya.
Hukum dijadikan sebagai panglima dan benar-benar dihormati sehingga pembangunan di AS berjalan dengan sukses, baik perekonomian, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, maupuian sumber daya manusia (SDM).
Negara Indonesia arus mencontoh apa yang telah dilakukan dan pemerintah AS sehingga negara itu menjadi sukses, maju, berkembang. Hal itu bukan karena negara tersebut dikenal jago perang di dunia, melainkan penegakan hukum berjalan dengan baik.
Jadi, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi harus mencontoh penegakan hukum di Amerika Serikat. Indonesia diharapkan sukses dalam penegakan hukum.
Baca juga: Abraham: Korupsi rusak mental dan budaya
Tuntaskan Kasus Tanah
Sosiolog Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Badaruddin, M.A. berharap pemerintahan Presiden Jokowi dapat menuntaskan kasus tanah yang terjadi di wilayah Sumut yang hingga kini belum juga selesai sehingga merugikan masyarakat.
Kasus konflik tanah yang terjadi di Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia dan tanah eks HGU Perkebunan Nusantara II agar dapat dituntaskan dan jangan dibiarkan berlarut-larut, kata Badaruddin di Medan, Minggu.
Kasus tanah di Karang Sari dan juga lahan eks PTPN II, menururt dia, sudah cukup lama. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda dapat diselesaikan dengan baik.
Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) diharapkan dapat menyelesaikan tanah-tanah di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan yang masih banyak bermasalah.
Tanah yang banyak terjadi kemelut di Sumut, yakni milik eks HGU PTPN II yang terkena pembebasan lahan pembangunan tol di beberapa daerah.
Selama ini lahan eks HGU PTPN II itu juga diklaim oleh masyarakat sebagai milik mereka yang tinggal di lokasi tersebut puluhan tahun.
Ketika pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat, pihak BUMN dan pemangku kepentingan tidak setuju karena lahan eks HGU PTN II itu masih milik negara, bukan kepunyaan masyarakat.
Baca juga: Ahmad Yani: Rakyat selalu lemah dalam konflik agraria
Badaruddin menjelaskan bahwa masyarakat berkeinginan Presiden Joko Widodo agar menginstruksikan kepada para menterinya agar konflik lahan di sejumlah daerah, termasuk di Sumut dapat segera diselesaikan.
Masyarakat sangat berharap kasus tanah yang terjadi di Sumut tidak ada lagi sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang, damai, sejahtera, dan kondusif.
Selain itu, pembangunan tol di Sumut tidak ada kendala atau tersendat karena lahan tanah eks HGU PTPN II tidak ada masalah. Di sisi lain, masyarakat mendukung pembangunan di daerah tersebut.
Masyarakat sangat berharap pemerintah pusat berkomitmen menyelesaikan sengketa tanah dan melaksanakan penegakan hukum.
Warga Sumut berharap adanya kepastian hukum terhadap kasus tanah sekaligus mengusut tuntas mafia tanah dan oknum pejabat yang terlibat dalam pembebasan tanah pembangunan tol di daerah tersebut.
Rakyat Indonesia agar tetap bersatu dan jangan sampai terpecah-pecah di negara sendiri, serta harus kukuh dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai daerah/budaya, kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Syafruddin Kalo di Medan, Minggu, agar bersatu membangun negara ini ke depan yang lebih baik, serta sejajar dengan negara-negara maju di dunia.
Pemerintah Indonesia harus dapat menyatukan seluruh potensi bangsa, yakni percepatan pertumbuhan ekonomi, daya beli, peningkatan pendidikan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), dan penegakan hukum.
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilpres 2019 harus mampu merajut kembali persatuan dan kesatuan di negeri ini.
Baca juga: Ksatria Airlangga serukan persatuan nasional pascaputusan MK
Seluruh rakyat Indonesia sangat berharap Jokowi dan Ma'ruf Amin mampu menjalankan roda 5 tahun ke depan, serta melaksanakan janji-janji dan program saat mereka berkampanye.
Profesor Dr. Syafruddin Kalo, S.H. menegaskan bahwa rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke saat ini menunggu realisasi program pembangunan yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi maupun Wapres Ma'ruf Amin. Hal itu tentunya harus dapat diwujudkan. Jangan sampai terlupakan.
Jokowi yang terpilih kembali sebagai presiden harus tetap melanjutkan sisa-sisa program pembangunan yang masih tertinggal pada periode sebelumnya.
Pengalaman yang dimiliki Presiden Jokowi saat memimpin rakyat Indonesia yang berpenduduk 230 juta jiwa itu diharapkan akan makin lebih baik sesuai dengan tuntutan era globalisasi ini.
Selain itu, Presiden Jokowi juga dapat memilih para menteri yang akan duduk di Kabinet Kerja Jilid II selanjutnya merupakan putra-putra terbaik bangsa untuk membangun bangsa dan negeri ini.
Indonesia juga memerlukan para menteri sebagai pembantu Presiden RI Jokowi yang benar-benar profesional dan memiliki kompetensi serta teruji agar bisa mengangkat citra Indonesia di mata internasional.
Indonesia harus menjadi negara yang terbaik di Asia, dan mampu bersaing dengan negara-negara maju lainnya, seperti Jepang dan Singapura.
Para menteri yang akan diangkat oleh Presiden Jokowi dapat dipercaya, amanah, memiliki kinerja yang bagus, memiliki tanggung jawab yang besar, dan tidak terlibat kasus korupsi.
Penegakan kasus korupsi di negeri ini juga merupakan program prioritas yang harus dilakukan Presiden Jokowi untuk membangun negeri ini. Kasus korupsi merupakan salah satu penghambat pembangunan di Indonesia.
Penegakan Hukum
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Budiman Ginting,S.H. mengatakan untuk memajukan suatu negara dan bangsa diperlukan penegakan hukum yang tegas sehingga para pemangku kepentingan di negeri itu tidak akan melakukan perbuatan korupsi atau sengaja untuk memperkaya diri.
Penyalahgunaan wewenang dan jabatan merupakan pelanggaran yang sangat berat. Hal itu, menurut Budiman di Medan, Minggu, akan menghancurkan perekonomian bangsa dan negara.
Pemerintah Indonesia harus dapat menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi di berbagai institusi pemerintah maupun oknum-oknum pejabat di negeri ini. Perbuatan korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dilarang dalam ajaran agama.
Untuk memajukan pembangunan di Indonesia, kata dia, pemerintah harus bersikap tegas dan melakukan penegakan hukum dengan memberantas seluruh kasus korupsi yang terjadi di negeri ini.
Kasus korupsi tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia karena akan menghambat pembangunan nasional, dan juga merusak perekomian negara.
Kasus korupsi harus diberantas habis karena merusak program pembangunan nasional dan juga merugikan serta memiskinkan rakyat Indonesia.
Baca juga: Faisal Basri : Korupsi Ditekan Bisa Kurangi Kemiskinan
Budiman menyebutkan Indonesia juga harus belajar dengan kesuksesan pembangunan di Amerika Serikat. Rakyat di negeri itu benar-benar menghormati hukum.
Peraturan hukum di negeri Paman Sam itu berjalan sesuai dengan harapan pemerintah Amerika Serikat dan rakyat di negara tersebut sangat mematuhinya.
Hukum dijadikan sebagai panglima dan benar-benar dihormati sehingga pembangunan di AS berjalan dengan sukses, baik perekonomian, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, maupuian sumber daya manusia (SDM).
Negara Indonesia arus mencontoh apa yang telah dilakukan dan pemerintah AS sehingga negara itu menjadi sukses, maju, berkembang. Hal itu bukan karena negara tersebut dikenal jago perang di dunia, melainkan penegakan hukum berjalan dengan baik.
Jadi, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi harus mencontoh penegakan hukum di Amerika Serikat. Indonesia diharapkan sukses dalam penegakan hukum.
Baca juga: Abraham: Korupsi rusak mental dan budaya
Tuntaskan Kasus Tanah
Sosiolog Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Badaruddin, M.A. berharap pemerintahan Presiden Jokowi dapat menuntaskan kasus tanah yang terjadi di wilayah Sumut yang hingga kini belum juga selesai sehingga merugikan masyarakat.
Kasus konflik tanah yang terjadi di Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia dan tanah eks HGU Perkebunan Nusantara II agar dapat dituntaskan dan jangan dibiarkan berlarut-larut, kata Badaruddin di Medan, Minggu.
Kasus tanah di Karang Sari dan juga lahan eks PTPN II, menururt dia, sudah cukup lama. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda dapat diselesaikan dengan baik.
Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) diharapkan dapat menyelesaikan tanah-tanah di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan yang masih banyak bermasalah.
Tanah yang banyak terjadi kemelut di Sumut, yakni milik eks HGU PTPN II yang terkena pembebasan lahan pembangunan tol di beberapa daerah.
Selama ini lahan eks HGU PTPN II itu juga diklaim oleh masyarakat sebagai milik mereka yang tinggal di lokasi tersebut puluhan tahun.
Ketika pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat, pihak BUMN dan pemangku kepentingan tidak setuju karena lahan eks HGU PTN II itu masih milik negara, bukan kepunyaan masyarakat.
Baca juga: Ahmad Yani: Rakyat selalu lemah dalam konflik agraria
Badaruddin menjelaskan bahwa masyarakat berkeinginan Presiden Joko Widodo agar menginstruksikan kepada para menterinya agar konflik lahan di sejumlah daerah, termasuk di Sumut dapat segera diselesaikan.
Masyarakat sangat berharap kasus tanah yang terjadi di Sumut tidak ada lagi sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang, damai, sejahtera, dan kondusif.
Selain itu, pembangunan tol di Sumut tidak ada kendala atau tersendat karena lahan tanah eks HGU PTPN II tidak ada masalah. Di sisi lain, masyarakat mendukung pembangunan di daerah tersebut.
Masyarakat sangat berharap pemerintah pusat berkomitmen menyelesaikan sengketa tanah dan melaksanakan penegakan hukum.
Warga Sumut berharap adanya kepastian hukum terhadap kasus tanah sekaligus mengusut tuntas mafia tanah dan oknum pejabat yang terlibat dalam pembebasan tanah pembangunan tol di daerah tersebut.
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Tags: