Jakarta (ANTARA) - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menerjunkan tim monitoring dan investigasi untuk menelusuri penyebab disparitas harga ayam hidup (livebird/LB) di tingkat produsen dan daging ayam di konsumen.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Sugiono, saat memimpin Tim Kementan di Jawa Tengah, Jumat, mengatakan tim monitoring melakukan investigasi di 3 provinsi, yakni Jawa Barat (4 wilayah), Jawa Tengah (6 wilayah), dan Jawa Timur (6 wilayah).

"Salah satu hal yg dilaksanakan oleh Tim dalam menyikapi harga LB adalah pada hari Jumat, 28 Juni 2019 dimulai pelaksanaan pengurangan DOC FS melalui penarikan telur tertunas umur 19 hari," kata Sugiono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Sugiono menyebutkan penarikan bibit ayam DOC (day old chicken) dilakukan pada hatchery di 3 perusahaan pembibitan PS ayam ras Broiler di Jawa Tengah yakni perusahaan PT Charoen Phokphand Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia, dan PT Sumber Unggas Jaya.

Langkah ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 6996/SE/PK.010/F/6/2019 tentang Pengurangan DOC Final Stock (FS) Broiler di Wilayah Jawa Tengah Tahun 2019.

Kegiatan ini akan dilakukan selama 2 minggu pada 26 perusahaan pembibit ayam potong (parent stock/PS) yang mendistribusikan DOC FS ke Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai bentuk transparansi, proses penarikan telur tertunas dilakukan pengawasan silang (cross monitoring) antarperusahaan di mana setiap perusahan akan diawasi oleh 2 perusahaan lain.

Pengawasan ini juga melibatkan unsur Ditjen Peternakan dan Keswan, Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi/Kabupaten/Kota, Satgas Pangan, GPPU, GOPAN, PPUN, dan PINSAR.

Rata-rata distribusi DOC FS ke Provinsi Jawa Tengah setiap bulannya sebanyak 42,79 juta ekor. Dari kegiatan ini akan terjadi pengurangan DOC FS ke Jawa Tengah sekitar 6,85 juta ekor dalam 2 minggu atau 3,43 juta ekor per minggunya.

Langkah kedua yang dilakukan Ditjen PKH dan Tim untuk dongkrak harga LB menuju harga acuan Kemendag adalah melalui afkir PS ayam ras pedaging (Broiler) yang berumur diatas 68 minggu sesuai Permentan No. 40 tahun 2011 tentang Pedoman Pembibitan Ayam Ras yang Baik.

Untuk efektifitas pelaksanaan afkir PS ayam ras broiler dimaksud, Sugiono menambahkan bahwa akan dilakukan Pengawasan pemotongan LB ayam ras broiler dalam 2 (dua) shift per hari sesuai kapasitas per-jam di RPHU Integrator di Pulau Jawa.

Kemudian dilakukan pengawasan penyimpanan produk karkas hasil pemotongan LB ayam ras broiler yang disimpan di cold storage sesuai jumlah pemotongan per hari setelah dikurangi distribusi, dan evaluasi pelaksanaan afkir PS ayam ras broiler akan dilaksanakan satu minggu setelah tanggal 09 Juli 2019.

"Apabila hasil evaluasi harga LB ayam ras broiler di farm gate belum sesuai dengan harga acuan Kemendag, akan dilakukan afkir PS ayam ras broiler yang berumur 60 minggu serta dievaluasi setiap bulan," kata Sugiono.

Baca juga: Jateng segera tertibkan peternak ayam ilegal cegah kelebihan pasokan

Baca juga: Peternak ayam Kulon Progo desak pemerintah stabilkan harga ayam