Dewan Gubernur BI Siap Bantu Proses Hukum Pemberantasan Korupsi
12 Februari 2008 17:24 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Gubernur Bank Indonesia (DGBI) menyatakan, senantiasa siap membantu dan mendukung pihak berwajib untuk memproses sesuai hukum yang berlaku pada setiap tindakan korupsi.
"Kami siap mengurai benang kusut persoalan yang sedang dihadapi saat ini sebagai bagian dari peran aktif BI dalam pemberantasan korupsi. BI akan senantiasa membantu proses hukum yang sedang berjalan dalam proses tersebut kita semua berharap hukum dapat ditegakkan secara adil," kata Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, di Jakarta, Selasa, ketika membacakan pernyataan DGBI.
DGBI pada akhirnya memberikan statement terkait dengan beratnya tantangan yang dihadapi BI dalam menjaga stabilitas makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
Pernyataan tersebut juga merupakan bentuk sikap DGBI terkait pemberitaan yang berkembang akhir-akhir ini yang melibatkan nama BI.
Burhanuddin menegaskan, setiap kebijakan BI dalam kondisi apapun senantiasa berlandaskan pada itikad baik yang ditujukan untuk kepentingan umum sesuai dengan mandat yang diberikan undang-undang.
"Kami bersikap proaktif untuk memperbaiki diri," katanya.
Menurut dia, BI selama ini terus berupaya meningkatkan "Good Governance". "Dalam hubungan ini, kami mengakui bahwa masih terdapat beberapa kelemahan namun kami memiliki komitmen kuat untuk melaksanakannya bersama-sama seluruh jajaran BI," katanya.
Pihaknya berharap di masa depan tidak ada lagi situasi yang membuat ketidakpastian dalam berkarya dan yang berpotensi merusak kredibilitas bank sentral, serta meruntuhkan kepercayaan dunia internasional pada ekonomi negeri ini. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008
Tags: