Polri tetap waspadai keamanan jelang penetapan capres terpilih
28 Juni 2019 20:33 WIB
Seorang pegawai kantor melintas trotoar di sisi kawat berduri pengamanan di Jalan Veteran, Jakarta pada Kamis (27/6/2019). Jalan di sekitar Silang Monas menuju Jalan Merdeka Utara serta Jalan Veteran ditutup sebagai pengamanan pembacaan hasil keputusan sidang Mahkamah Konstitusi. ANTARA/Bayu Prasetyo/am.
Jakarta (ANTARA) - Polri dan aparat gabungan akan tetap mewaspadai situasi keamanan menjelang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terplih hasil pemilu 2019 yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Semua area sudah diamankan dengan personel gabungan TNI dan Polri, tetapi saat ini belum ada penambahan personil,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kapolri imbau tidak lakukan mobilisasi massa jelang penetapan KPU
Menurut Harry, pengamanan dengan adanya aparat gabungan yang masih berjaga di titik-titik vital seperti Gedung KPU, Gedung Bawaslu, dan Gedung MK serta kawat berduri dan barikade pagar beton yang masih dipasang sudah cukup untuk mengamankan situasi terkini di pusat Jakarta.
“Tergantung situasi nanti, masih ada tiga hari sampai Minggu. Kalau dirasa butuh jumlah personel akan ditambah,” kata Harry.
Baca juga: Pasca-putusan MK, aparat belum mau copot kawat berduri
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan jumlah pasti aparat gabungan yang akan diturunkan pada hari H pengumuman penetapan oleh KPU.
Setelah MK membacakan putusan sengekta PHPU, KPU langsung menggelar rapat pleno pada malam harinya. Ketua KPU Arief Budiman mengataktan, pihaknya melakukan rapat untuk menyikapi putusan MK serta menindaklanjutinya, termasuk penentuan hari penetapan paslon 01 Jokowi-Ma’ruf sebagai paslon terpilih.
Baca juga: Kapolri sebut 45.000 personel lanjut siaga hingga penetapan KPU
Sesuai UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu, KPU diberi waktu tiga hari kalender untuk menetepakan paslon terpilih pasca-putusan MK atas gugatan sengketa pemilu. KPU akan menggelar rapat pleno tersebut pada Minggu (30/6) pukul 15.30 WIB di Gedung KPU, Jakarta.
“Semua area sudah diamankan dengan personel gabungan TNI dan Polri, tetapi saat ini belum ada penambahan personil,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kapolri imbau tidak lakukan mobilisasi massa jelang penetapan KPU
Menurut Harry, pengamanan dengan adanya aparat gabungan yang masih berjaga di titik-titik vital seperti Gedung KPU, Gedung Bawaslu, dan Gedung MK serta kawat berduri dan barikade pagar beton yang masih dipasang sudah cukup untuk mengamankan situasi terkini di pusat Jakarta.
“Tergantung situasi nanti, masih ada tiga hari sampai Minggu. Kalau dirasa butuh jumlah personel akan ditambah,” kata Harry.
Baca juga: Pasca-putusan MK, aparat belum mau copot kawat berduri
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan jumlah pasti aparat gabungan yang akan diturunkan pada hari H pengumuman penetapan oleh KPU.
Setelah MK membacakan putusan sengekta PHPU, KPU langsung menggelar rapat pleno pada malam harinya. Ketua KPU Arief Budiman mengataktan, pihaknya melakukan rapat untuk menyikapi putusan MK serta menindaklanjutinya, termasuk penentuan hari penetapan paslon 01 Jokowi-Ma’ruf sebagai paslon terpilih.
Baca juga: Kapolri sebut 45.000 personel lanjut siaga hingga penetapan KPU
Sesuai UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu, KPU diberi waktu tiga hari kalender untuk menetepakan paslon terpilih pasca-putusan MK atas gugatan sengketa pemilu. KPU akan menggelar rapat pleno tersebut pada Minggu (30/6) pukul 15.30 WIB di Gedung KPU, Jakarta.
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2019
Tags: