Jakarta (ANTARA) - Setelah putusan final Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa pilpres 2019 usai, Sekertaris Jendral (Sekjen) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq berharap presiden terpilih Joko Widodo dapat bekerja tanpa gangguan dari pihak manapun.
“Tentu yang menjadi harapan ke depan adalah pak Jokowi bisa bekerja secara optimal dan tanpa gangguan,” ujar Rofiq kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, MK telah memberikan putusan final yakni menolak keseluruhan dalil pihak pemohon (Prabowo-Sandi) pada Kamis (27/6/2019).
Rofiq mengatakan hasil keputusan MK perlu diapresiasi dengan baik karena telah melaksanakan sidang dengan transparan dan mengakhiri semua polemik yang selama ini berkembang.
“MK tidak sedang menyenangkan semua pihak, tapi MK telah menyajikan keadilan untuk semua,” tambahnya.
Ia juga bersyukur dengan keputusan MK ini. Selanjutnya para pendukung Jokowi-Ma’ruf dapat kembali berkonsentrasi membangun Indonesia bersama-sama.
“Agenda Perindo ke depan memperkuat konsolidasi struktur, mempertajam program dan memperkuat basis. Tentu ini untuk modal politik 5 tahun ke depan,” ujar Rofiq.
Usai putusan MK, Sekjen Perindo harap Jokowi bekerja tanpa gangguan
28 Juni 2019 18:38 WIB
Sekertaris Jendral Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rhofiq. (ANTARA/ Dhoni Setiawan)
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: