Jakarta (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menggencarkan sosialisasi mengenai sertifikasi produk halal ke pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

"Kami fokus sosialisasi terutama ke UMKM. Kalau perusahaan-perusahaan besar, rata-rata sudah siap, mereka juga sudah punya sertifikat halal," kata Ketua GAPMMI Adhi Lukman dalam seminar Indonesia Halal Expo 2019 di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan sosialisasi mengenai sertifikasi produk halal mesti diintensifkan karena mulai 17 Oktober 2019 seluruh produk yang beredar, baik produksi perusahaan besar maupun kecil, wajib bersertifikat halal.

Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, ia mengatakan, harus mempersiapkan diri untuk melaksanakan peraturan pemerintah tersebut.

"Tidak semudah menginformasikan, terus jalan. Butuh waktu," katanya.

Adhi menekankan pentingnya sertifikasi halal, menambahkan bahwa bahkan negara-negara tempat warga Muslim menjadi minoritas seperti China dan Jepang pun sudah mulai memperhitungkan faktor halal untuk menyasar konsumen Muslim.

"China punya harian tentang kehalalan. Jepang mencari produk-produk halal yang bisa dipasok ke Jepang untuk menghadapi Olimpiade 2020. Mereka sudah lebih peduli (terhadap produk halal) walau penduduk (muslimnya) minoritas," katanya.

Di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, ia mengatakan, baru perusahaan besar yang siap berkompetisi dalam pasar produk halal. Belum banyak UMKM yang mengantongi sertifikat halal produk.

"Masih sedikit, sekitar 10 persen dari 1,6 juta (UMKM), ya sekitar 100 ribu-an UMKM," katanya.

Baca juga:
BPJPH serahkan kewenangan sertifikasi halal ke MUI
BPJPH Kemenag ajukan usulan besaran biaya sertifikasi halal