Pekanbaru (ANTARA) - Kriminolog dari Universitas Islam Riau (UIR) di Pekanbaru, Dr Kasmanto Rinaldi, menilai lebih baik konflik antara Gubernur Riau Syamsuar dan suporter tim sepak bola PSPS Pekanbaru diselesaikan dengan jalan damai daripada ke ranah hukum seperti yang sekarang terjadi.

"Jadi yang perlu dilakukan adalah, pihak yg muda (massa suporter) datang menjumpai orang tua secara langsung (Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur) untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut sekaligus meminta permohonan maaf. Saya yakin, jika ada pihak yang merasa telah salah, maka sejatinya pihak lain akan pasti memaafkan," kata Dr Kasmanto di Pekanbaru, Jumat.

Baca juga: Berstatus PT, PSPS Pekanbaru tak bisa terima kucuran APBD

Baca juga: Kelompok suporter PSPS Pekanbaru demo di Kantor Gubernur Riau

Baca juga: Suporter SFC dan PSPS lakukan kesepakatan damai


Sebelumnya, Pemprov Riau melaporkan koordinator siuporter PSPS Riau ke Polda Riau karena dianggap telah menghina Gubernur Riau Syamsuar yang disamakan binatang.‎ Ia menilai kisruh tersebut hendaknya menjadi pelajaran terutama masyarakat dalam melakukan demonstrasi.

“Demonstrasi memang merupakan hak konstitusional warga negara. Namun penggunanannya juga harus menghormati hak dan kehormatan pihak lain. Terlebih lagi kita tinggal dan hidup di negeri Melayu yang berlandaskan nilai adat yang bersendikan syara' dan syara' bersendikan Kitabullah atau kata lain keislaman dan kesantunan," katanya.

Ia menilai dalam kondisi saat ini, kata Kasmanto, secara tidak langsung akan mempengaruhi pikiran sikap seseorang. Konteksnya saat ini kecenderungan orang menjadi lebih mudah 'emosional' seakan terjadi di berbagai lini kehidupan.

"Dinamika ini, bisa saja masih terpengaruh situasi perpolitikan dan maraknya berbagai isu di media sosial yang kebenarannya sulit diklarifikasi. Meski sulit dibuktikan secara ilmiah kejadian tersebut, namun dalam beberapa sendi kehidupan sulit kita pungkiri," kata Kasmanto.

Berkaitan dengan tindakan suporter PSPS yang dinilai menghina pemerintah daerah, lanjutnya, harus diselesaikan dengan pikiran yang jernih dan kepala yang dingin.

"Mengapa ini menjadi langkah yang perlu diambil yakni di mana kita berasumsi bahwa Pemerintah Daerah adalah bertindak sebagai 'orang tua' dan massa supporter adalah sebagai 'anak'. Kalau dua hal ini bisa kita pahami secara utuh, maka akan mudah mencari alternatif solusinya," katanya.

Menurut dia, sejatinya massa suporter adalah anak, sudah selayaknya bersikap sopan kepada orang tuanya dan sebaliknya sudah selayaknya orang tua menyayangi anaknya meskipun anaknya telah berbuat salah.

"Namun kita harus yakin bahwa penyelesaian perkara diluar peradilan (perdamaian) juga merupakan alternatif terbaik.

Semoga dalam hal ini akan ada solusi terbaik yakni adalah jalur perdamaian sembari kita berharap ada penguraian persoalan di internal managemen PSPS itu sendiri," kata Kasmanto.