Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial setiap tiga bulan sekali akan melakukan verifikasi dan validasi untuk memutakhirkan data penerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Pada prinsipnya agar bisa menghasilkan data yang lebih akurat karena di lapangan sifatnya dinamis sekali," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2019 di Jakarta, Jumat.

Selama ini Kementerian Sosial melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial setiap enam bulan sekali. Agus mengakui bahwa masih ada kesalahan dalam pendataan penerima bantuan sosial, sebagian besar berkaitan dengan nomor induk kependudukan.

Menurut Agus, margin kesalahan dalam pendataan penerima bantuan sosial yang masih berkisar antara enam dan tujuh persen akan diusahakan turun menjadi satu persen lewat kerja sama pendataan dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

"Error (kesalahan) sekecil apapun akan terus kita sempurnakan agar program bansos yang pada dasarnya menggunakan data Pusdatin Kemensos semakin baik," katanya..

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial berdasarkan data kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2015 yang secara periodik dimutakhirkan.

"Kita tidak menunggu sensus BPS, Kemensos punya mekanisme sendiri untuk memutakhirkan data. Karena sangat dinamis maka akan lebih baik apabila updating-nya (pembaruannya) dilakukan sesering mungkin," kata Agus.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan penduduk yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) jumlahnya 99,9 juta jiwa. Sementara itu, jumlah penduduk yang mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial tercatat 27 juta orang, termasuk di antaranya 10 juta penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan 15,6 juta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga:
Menteri Sosial usul rumah penerima bantuan PKH diberi label
Pemerintah terus tingkatkan kualitas bantuan sosial