Surabaya (ANTARA) - Kesadaran dan antusiasme masyarakat Jatim di bidang Kekayaan Intelektual (KI) meningkat, diukur dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang KI yang berasal dari Jatim yakni Rp1.205.750.000 di tahun 2018 dan semester pertama 2019 ini, mencapai Rp1.384.800.000, atau naik 14,8 persen.

"Meski tahun 2019 masih setengah jalan, namun capaian PNBP KI sudah melampaui tahun lalu," Dirjen KI Freddy Harris yang berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis.

Ia mengatakan, pemasukan itu berasal dari 5 layanan kekayaan intelektual yaitu Hak Cipta, Desain Industri, Paten serta Pendaftaran dan Perpanjangan Merek.

"Awalnya saya terkejut melihat capain ini yang merupakan sinyal positif dari masyarakat Jatim yang semakin aware dan sadar terhadap perlindungan produk KI," ujarnya.

Baca juga: Surabaya jadi kota paling banyak pemohon KI di Jatim

Menurut Harris, Jatim memang selama ini menjadi salah satu barometer perlindungan KI di Indonesia karena, Surabaya sebagai kota terbesar kedua setelah DKI Jakarta dipenuhi dengan kreator maupun industri di berbagai bidang.

"Apalagi UMKM di Jatim saat ini juga sangat bergeliat dan semakin sadar untuk memberikan perlindungan hukum terhadap produknya," ucapnya.

Menurutnya, dengan kolaborasi dan sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan membuat masyarakat lebih bersemangat lagi.

Ia mengatakan, inovasi layanan seperti pembukaan konter layanan KI di Mall Pelayanan Publik, penyediaan area bermain anak, adanya ruang laktasi serta layanan yang berbasis HAM membuat kepercayaan masyarakat semakin tinggi.

"Capaian ini harus diapresiasi, kami dari pusat pasti akan mendukung salah satunya dengan memberikan berbagi informasi, anggaran atau dalam bentuk yang lain," katanya.

Sementara itu, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Hajerati mengungkapkan bahwa pihaknya tahun ini memang sangat getol untuk meningkatkan kinerja bidang KI. Saat ini, sudah ada 21 sentra KI yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Jatim.

"Tahun ini akan kami tambah 5 Sentra KI lagi dengan menggandeng perguruan tinggi," ujar Hajerati.

Baca juga: Pelaku ekonomi kreatif harus dibantu dapatkan Hak Kekayaan Intelektual

Baca juga: Legislator: Kembangkan ekonomi kreatif berbasis HKI