Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agus Raharjo, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Kepri.

"Ini merupakan salah satu tugas kami dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di daerah," kata Agus, saat menghadiri penandatanganan kesepakatan kerja sama antara pemerintah Provinsi Kepri bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepri di Aula Kantor Gubernur Kepri Dompak, Tanjungpinang, Kamis (27/6).

Baca juga: Ketua KPK sosialisasikan antikorupsi di Ngawi

Dikatakan Agus, kedatangan KPK ke Kepri ini juga bertujuan melakukan upaya monitoring dan evaluasi kepada pemerintah daerah untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah.

"Selain itu juga kami harapkan dengan adanya kunjungan ini, dapat melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintah daerah," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Agus turut mengingatkan pemerintah Provinsi Kepri untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam penyelenggaraan keuangan khususnya pengadaan barang dan jasa dan penyusunan rancangan APBD berdasarkan E -plannig dan E-Budgeting.

"Serta pengawasan internal di pemerintah Provinsi Kepri dalam mengelola keuangan sesuai aturan," tegas Agus.

Pihaknya juga mengultimatum seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk dapat bertugas dan menjalankan pemerintahan yang optimalisasikan penerimaan daerah.

Ia menegaskan agar pemerintah Provinsi Kepri bersama instansi terkait baik itu Dirjen Pajak dan BPN Kepri yang melakukan penandatanganan bersama ini dapat menjalankan komitmen yang telah disepakati.

"Jangan sampai penandatanganan kesepakatan ini hanya sebatas seremonial saja, namun dapat ditindaklanjuti dan menghasilkan progres yang baik dalam bersinergi mengoptimalkan pendapatan daerah," tegasnya.

Baca juga: KPK Monev sembilan daerah di wilayah kepulauan Sultra
Baca juga: KPK laksanakan penandatanganan komitmen pencegahan korupsi di Sumut
Baca juga: KPK selenggarakan kegiatan pencegahan korupsi di Kota Banjar