Arosuka, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, masih menggunakan sistem pendaftaran manual pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dan SD 2019 karena terkendala jaringan internet di beberapa kecamatan.

"Kami tetap berlakukan sistem zonasi untuk penyebaran siswa, tapi belum memakai aplikasi khusus atau daring (online) dalam pendaftaran siswa baru," kata Kepala Dinas Pendidikan setempat Zulkisar di Arosuka, Kamis.

Ia menjelaskan tahun ini merupakan tahun kedua pemberlakuan sistem zonasi, sebelumnya belum bisa total karena jarak tempat tinggal siswa yang jadi patokan, tapi sekarang sudah disempurnakan sesuai jarak tempat tinggal siswa.

Belum bisanya Kabupaten Solok melaksanakan penerimaan siswa dengan aplikasi internet karena masih ada sejumlah daerah yang kesulitan jaringan seperti Kecamatan Tigo Lurah, dan Sariak Alahan Tigo.

"Semoga tahun depan kami bisa menggunakan aplikasi daring ini, karena akan memudahkan proses pendaftaran dan menghemat waktu," ujarnya.

Penerimaan siswa baru SD dan SMP telah selesai serentak pada 17 hingga 19 Juni 2019.

Ia mengatakan sistem zonasi terbagi tiga jalur, yaitu secara reguler sesuai wilayah sekolah terdekat, lewat jalur prestasi (siswa yang mendaftar sekolah bisa dari luar zonasi).

Dan melalui perpindahan orang tua (harus menggunakan surat keterangan Wali Nagari). "Jadi, siswa berprestasi bebas memilih sekolah yang ia inginkan," ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala dan permasalahan ataupun komplain dari orang tua siswa mengenai sistem zonasi. "Sejauh ini pendaftaran siswa baru berjalan lancar, walau masih memakai cara manual," ujarnya.*


Baca juga: Syarat PPDB SMP bagi siswa berprestasi cukup sediakan SKHU

Baca juga: Pemkot Yogyakarta alihkan kuota siswa disabilitas PPDB ke zonasi jarak