Bandung (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat sedang merampungkan pembahasan program penanganan sampah di objek wisata Pantai Pangandaran yang akan memungkinkan wisatawan menukarkan sampah dengan kupon diskon atau voucer belanja dan menginap di hotel.
"Jadi nantinya sampah yang dikumpulkan wisatawan itu akan dikonversi menjadi voucher hotel, diskon makan hingga layanan bus gratis di sana," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik di Bandung, Kamis.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, menurut dia, menggandeng pelaku usaha di sekitar Pangandaran untuk menyediakan voucer-voucer penukar sampah tersebut.
"Jadi ini yang perlu kita berdayakan, mohon dukungan dari berbagai pihak. Kita akan terapkan nanti di Pangandaran, kemudian juga di destinasi-destinasi di Jabar lainnya," kata Dedi.
Dia mengatakan kawasan wisata Pantai Pangandaran menghadapi masalah sampah serius seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke objek wisata yang berada di Kabupaten Pangandaran tersebut.
Pemerintah Provinsi berusaha mengatasi masalah tersebut dengan menyusun peraturan mengenai pengelolaan sampah di tempat wisata dan berencana menjadikan model pengelolaan sampah di Pangandaran sebagai model.
Nantinya, ia menjelaskan, pemerintah berencana menyediakan kantong sampah bagi wisatawan di loket tiket. Selanjutnya wisatawan bisa menukarkan sampah yang mereka kumpulkan dengan kupon diskon atau voucer di loket tiket sebelum meninggalkan Pangandaran.
"Jadi kantong sampah ini, nanti selama si wisatawan tinggal di Pangandaran ini satu hari atau dua hari kembalinya itu ditimbang, terutama yang sampah sampah anorganik," kata dia.
Baca juga:
Jawa Barat ajukan pengadaan insinerator untuk tangani sampah Citarum
Jawa Barat akan bangun tempat pembuangan sampah regional di Cirebon
Wisatawan akan bisa tukar sampah dengan kupon diskon di Pangandaran
27 Juni 2019 16:45 WIB
Arsip Foto. Wisatawan memadati pesisir pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (1/1/2019). ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019
Tags: