Bandarlampung (ANTARA) - Sekertaris Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) wilayah Lampung Endang Irawati, di Bandarlampung, Kamis, mengharapkan masyarakat menghormati putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu pilpres.

"Apapun keputusannya dan siapapun yang menang kita harus legowo demi menjaga nama baik negara kita dan menjaga satu kesatuan bangsa,"kata dia

Menurut dia, penting bagi para petinggi dan kedua kubu yang saat ini sedang bertarung di MK tetap menginstruksikan para pendukungnya tetap tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan.

Ia pun mengajak semua pihak untuk menjalin kerja sama dan merajut persatuan kembali setelah sidang putusan ini agar stabilitas nasional sebab apabila negara kita aman investor pun akan berdatangan.

Sementara itu menurut Ketua Front Pemuda Nahdliyin Lampung Een Riansah, masyarakat harus mempercayakan semua proses peradilan melalui MK karena memang itu merupakan proses resmi secara konstitusi.

"Masyarakat harus paham fungsi MK sebagai konstitusi yang merupakan jalur final yang mengurusi persoalan sidang pemilu. Saya harap masyarakat harus bisa menerima apapun hasil keputusan MK nantinya," kata dia.

Jangan sampai proses pengadilan yang telah berjalan selama ini menjadi sia-sia, kata dia, terlebih sidang MK kali ini dilakukan sangat terbuka dan disiarkan langsung melalui media massa, tentunya masyarakat sudah tahu yang terjadi selama persidangan.

Een mengatakan, bahwa keputusan sidang MK nantinya atas pertimbangan secara objektif dengan mempertimbangkan semua yang disampaikan oleh pemohon atau pun termohon.

Ia juga berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan berita-berita provokatif yang menyudutkan keputusan MK. Maka harapnya masyarakat yang juga pendukung kedua belah kubu turut ikut menjaga stabilitas politik dengan menerima apapun hasil sidang MK nanti.

"Hal ini juga untuk menjaga kestabilan sosial baik di daerah maupun nasional jangan sampai terjadi peristiwa yang sudah-sudah," kata dia.

Een Riansyah meyakini bahwa kedua kubu baik pemohon ataupun termohon telah memberikan arahan kepada massa pendukung agar tidak melakukan aksi dan akan menerima segala keputusan hakim.

Baca juga: Rupiah menguat jelang pengumuman hasil sidang MK

Baca juga: MUI imbau terima apapun putusan MK