Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Abhan, bersama empat anggotanya hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) 15 menit menjelang berlangsungnya sidang pleno ucapan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis.

"Seluruh jajaran Bawaslu RI hadir siang ini di MK," ujar Anggota Bawaslu RI Fritz Edward, saat akan memasuki pintu ruang sidang Gedung MK Jakarta.

Baca juga: Bawaslu tidak pernah terima laporan keberpihakan intelijen dan polisi

Fritz hadir bersama rekannya yang juga Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin memasuki ruang sidang sekitar pukul 12.15 WIB dengan berpakaian batik.

Sedangkan Ketua Bawaslu RI Abhan nampak terlambat sekitar 1 menit tiba di ruang sidang.

Pria berpakaian batik coklat tersebut nampak terburu-buru mengejar ketertinggalan waktu sejak naik tangga dari lantai loby menuju ruang sidang.

Sementara Anggota Bawaslu RI lainnya yakni Ratna Dewi Pettialolo dan Rahmat Bagja dipastikan Fritz sedang menuju ruang sidang.

"Kami tadi kumpul bareng di ruang tunggu sebelum ke sini (ruang sidang)," katanya.

Saat ditanya terkait agenda sidang putusan ini, Fritz mengatakan siap menjalani seluruh putusan yang akan diucapkan oleh Majelis Hakim MK atas sengketa Pilpres yang terjadi.

"Apapun, Bawaslu akan siap jalankan perintah MK," katanya.

Sementara itu agenda sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 12.30 WIB, nampak belum bergulir pelaksanaannya hingga pukul 12.35 WIB.

Baca juga: Beberapa fakta menarik selama sidang sengketa Pilpres 2019
Baca juga: Sidang MK, kuasa hukum Prabowo-Sandi yakin gugatan dikabulkan MK
Baca juga: Sidang MK, Yusril optimistis Jokowi-Ma'ruf memenangkan PHPU