Jakarta (ANTARA) - Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin memastikan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 itu tidak akan menghadiri sidang putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6).
“Mengenai kehadiran Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Amin dalam pembuatan putusan besok, beliau mengatakan menyerahkan seluruhnya kepada tim kuasa hukum,” kata Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Ade I Pulungan, di rumah pribadi sang ulama, di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu malam.
Terkait kesiapannya dalam sidang besok, Pulungan mengatakan, tidak ada persiapan khusus namun mereka tetap optimistis dan mempercayakan putusan kepada mahkamah.
“Kami tetap optimis dan semangat mengenai bagaimana putusannya kita serahkan kepada sembilan hakim MK. Kami menganggap sembilan orang hakim MK ini adalah orang yang sangat kredibel dan dipercaya,” katanya.
Baca pula: Moeldoko belum pastikan Jokowi hadir ke MK
Baca pula: MK: Pembahasan RPH untuk perkara pilpres sudah selesai
Baca pula: Polda Metro siapkan rencana pengalihan arus kendaraan saat putusan MK
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) telah melakukan silaturahmi di rumah ulama itu, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Silaturahmi juga diadakan untuk melaporkan persidangan sengketa Pilpres yang sudah diselenggarakan sejak 14 hingga 21 Juni kemarin.
Pulungan mengimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisan untuk tetap tenang dan tidak membuat kegaduhan di masyarakat.
“Bisa kita saksikan besok pembacaan putusan di rumah masing-masing karena setiap stasiun TV menyiarkan secara langsung. Bahkan ada usulan dari TKN untuk melakukan nobar di rumah Cemara,” ujar dia.
Jokowi-KH Ma'ruf Amin tak akan hadiri sidang putusan MK
26 Juni 2019 20:58 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. (mahkamahkonstitusi.go.id)
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: