Sandiaga ajak pendukungnya jaga suasana tetap kondusif
26 Juni 2019 19:42 WIB
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno memberikan keterangan pers, usai bertemu Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (26/6/2019). (ANTARA/Imam B)
Jakarta (ANTARA) - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengajak masyarakat dan pendukungnya untuk menjaga suasana tetap kondusif dan tidak perlu datang berbondong-bondong ke sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6).
"Kami imbau untuk menjaga situasi aman dan tenteram karena jika terjadi situasi tidak kondusif, maka yang dirugikan adalah seluruh masyarakat terutama ketidakpastian ekonomi," kata Sandiaga, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, dirinya dan Prabowo Subianto sebelum sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK sudah mengimbau para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong datang ke MK.
Baca juga: TKD minta seluruh pihak terima putusan MK
Menurut dia, para pendukungnya cukup memantau proses persidangan PHPU itu melalui media televisi, cetak dan daring, sehingga tidak perlu berbondong-bondong datang ke MK.
"Kami telah mengimbau kepada para pendukung untuk mengawal proses di MK melalui media cetak, televisi maupun media daring, sehingga tidak perlu datang langsung ke MK berbondong-bondong," ujarnya.
Sandiaga mengatakan pihaknya telah mengambil langkah konstitusional dengan mengajukan gugatan ke MK sebagai bentuk ketaatan pada konstitusi negara.
Dia meyakini hakim MK akan memutuskan keputusan yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.
"Kami imbau untuk menjaga situasi aman dan tenteram karena jika terjadi situasi tidak kondusif, maka yang dirugikan adalah seluruh masyarakat terutama ketidakpastian ekonomi," kata Sandiaga, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, dirinya dan Prabowo Subianto sebelum sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK sudah mengimbau para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong datang ke MK.
Baca juga: TKD minta seluruh pihak terima putusan MK
Menurut dia, para pendukungnya cukup memantau proses persidangan PHPU itu melalui media televisi, cetak dan daring, sehingga tidak perlu berbondong-bondong datang ke MK.
"Kami telah mengimbau kepada para pendukung untuk mengawal proses di MK melalui media cetak, televisi maupun media daring, sehingga tidak perlu datang langsung ke MK berbondong-bondong," ujarnya.
Sandiaga mengatakan pihaknya telah mengambil langkah konstitusional dengan mengajukan gugatan ke MK sebagai bentuk ketaatan pada konstitusi negara.
Dia meyakini hakim MK akan memutuskan keputusan yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: