Menteri PPN: Pemindahan ibu kota turunkan kesenjangan pendapatan
26 Juni 2019 17:30 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan alasan perlunya memindah ibu kota Indonesia di Jakarta ke luar Pulau Jawa dalam Dialog Nasional II: Menuju Ibu Kota Masa Depan, Smart, Green and Beautiful di Jakarta, Rabu (26/6/2019). (Antara/Katriana)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pemindahan ibu kota di Jakarta ke luar Pulau Jawa akan menurunkan kesenjangan antar kelompok pendapatan.
"Pemindahan ibu kota ke provinsi alternatif akan menyebabkan perekonomian lebih padat karya," katanya dalam Dialog Nasional II: Menuju Ibu Kota Masa Depan, Smart, Green and Beautiful di Jakarta, Rabu.
Dengan mendorong perekonomian yang lebih padat karya, kata Bambang, hal tersebut dapat menurunkan kesenjangan antar kelompok pendapatan baik di tingkat regional maupun di tingkat nasional.
Penurunan tingkat kesenjangan pendapatan tersebut terlihat dari persentase kenaikan harga modal sebesar 0,23 persen dan kenaikan harga tenaga kerja sebesar 1,37 persen.
Kenaikan harga tenaga kerja tersebut akan diiringi dengan kenaikan produk marginal tenaga kerja.
Satu-satunya indikasi yang mungkin dianggap memberikan dampak negatif adalah bahwa pemindahan ibu kota bisa menyebabkan tambahan inflasi.
Namun, kegiatan membangun ibu kota baru tersebut hanya akan menambah sedikit inflasi menjadi 3,30 persen dari 3,12 persen base inflasi pada tahun lalu.
Kenaikan tersebut, menurut dia, masih pada batas yang bisa ditoleransi dan dampaknya relatif minimal.
Baca juga: Bambang Brodjonegoro: pemindahan ibu kota tambah PDB 0,1 persen
Baca juga: Menteri PPN ungkap alasan pentingnya memindah ibu kota negara
"Pemindahan ibu kota ke provinsi alternatif akan menyebabkan perekonomian lebih padat karya," katanya dalam Dialog Nasional II: Menuju Ibu Kota Masa Depan, Smart, Green and Beautiful di Jakarta, Rabu.
Dengan mendorong perekonomian yang lebih padat karya, kata Bambang, hal tersebut dapat menurunkan kesenjangan antar kelompok pendapatan baik di tingkat regional maupun di tingkat nasional.
Penurunan tingkat kesenjangan pendapatan tersebut terlihat dari persentase kenaikan harga modal sebesar 0,23 persen dan kenaikan harga tenaga kerja sebesar 1,37 persen.
Kenaikan harga tenaga kerja tersebut akan diiringi dengan kenaikan produk marginal tenaga kerja.
Satu-satunya indikasi yang mungkin dianggap memberikan dampak negatif adalah bahwa pemindahan ibu kota bisa menyebabkan tambahan inflasi.
Namun, kegiatan membangun ibu kota baru tersebut hanya akan menambah sedikit inflasi menjadi 3,30 persen dari 3,12 persen base inflasi pada tahun lalu.
Kenaikan tersebut, menurut dia, masih pada batas yang bisa ditoleransi dan dampaknya relatif minimal.
Baca juga: Bambang Brodjonegoro: pemindahan ibu kota tambah PDB 0,1 persen
Baca juga: Menteri PPN ungkap alasan pentingnya memindah ibu kota negara
Pewarta: Katriana
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019
Tags: