Jakarta (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau meminta PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) mewujudkan tribun tanpa asap rokok guna menyelamatkan generasi muda suporter sepakbola dari dampak buruk rokok.

"Memang banyak orang yang menyepelekan gerakan kami. Namun, kami tetap mendorong untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk rokok," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau Ifdhal Kasim saat beraudiensi ke PSSI di Jakarta, Rabu.

Ifdhal mengatakan klub-klub sepakbola di Eropa sudah melarang aktivitas merokok di dalam stadion milik mereka. Praktis stadion menjadi tempat yang sehat dan bebas asap rokok.

Di Indonesia, baru di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah menerapkan larangan merokok.

"Kebetulan Ketua Umum Jakmania Bung Ferry juga punya perhatian agar tribun-tribun Persija bebas dari asap rokok," tuturnya.

Ketua Umum Jakmania Ferry Indrasjarief mengatakan dia memang bukan seorang perokok dan kerap merasa terganggu bila di tribun stadion ada suporter sepakbola yang merokok.

"PSSI sudah melarang bom asap dan kembang api di dalam pertandingan sepakbola. Kalau juga bisa melarang rokok di stadion, pasti akan lebih banyak dampak positifnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Infrastruktur Keamanan dan Keselamatan Sepakbola PSSI Nugroho Setiawan yang menerima audiensi tersebut mengatakan secara pribadi dia mendukung tribun tanpa asap rokok.

"Secara organisasi akan kami laporkan. Hal ini akan menjadi perhatian kami," jelasnya.

Nugroho mengatakan stadion-stadion yang ada di Indonesia kebanyakan milik pemerintah daerah, tetapi PSSI bisa mendorong tribun tanpa asap rokok melalui panitia pelaksana pertandingan dari masing-masing klub sepakbola yang menjadi tuan rumah.

Menurut Nugroho, pihaknya sedang menyusun aturan tentang keamanan dan keselamatan pertandingan sepakbola. Larangan merokok bisa masuk sebagai bagian dari upaya pengurangan titik api untuk mencegah kebakaran di stadion.


Baca juga: KPPPA dukung pemblokiran iklan rokok di internet
Baca juga: KPAI: Rokok elektrik potensi masuknya NAPZA bagi anak