Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram, menggelar peringatan puncak Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 di Lapangan Karang Genteng, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dengan target milenial sehat tanpa narkora menuju Indonesia emas.

Puncak peringatan HANI 2019 di Mataram itu dihadiri oleh Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (ODP), Ketua TP PKK Mataram Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Mataram, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya di Mataram, Rabu.

Dalam kesempatan itu Kepala BNNK Mataram Nur Rachmat mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan serius, terorganisir dan bersifat lintas negara yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat dan dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar.

"Untuk itulah tema HANI tahun 2019 kali ini adalah 'Milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia emas' yang sekaligus menjadi target dalam upaya pencegahan dengan sasaran prioritas anak-anak dan pemuda atau kalangan milenial," katanya.

Dikatakan, BNN Kota Mataram sebagai penanggung jawab dalam penanganan permasalahan narkoba di Kota Mataram telah melakukan berbagai upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi pecandu, dan pemberantasan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, menjelang puncak peringatan HANI tahun 2019, BNN Kota Mataram bersama instansi terkait telah melakukan serangkaian kegiatan diantaranya melakukan senam sehat bersama masyarakat di lingkungan rawan narkoba di Lingkungan Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara.

"Kami juga melaksanakan kegiatan cek narkoba atau kampanye antinarkoba di berbagai acara penyebarluasan informasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang bersentuhan dengan masyarakat utamanya yakni para pemuda," katanya.

Di sisi lain, pada kesempatan tersebut Kepala BNN Kota Mataram mengajak para pejabat dan masyarakat yang hadir untuk bertekad menyelamatkan pengguna narkoba, dengan mendorong mereka serta keluarganya untuk melaporkan diri secara suka rela kepada institusi penerima wajib lapor (IPWL) untuk memperoleh perawatan atau rehabilitasi agar dapat menyongsong masa depannya yang lebih baik dan tidak kambuh kembali.

Begitu juga kepada aparat penegak hukum dalam menangani pengguna narkoba dan pecandu narkoba untuk senantiasa berorientasi kepada penghukuman rehabilitasi terhadap pengguna narkoba demi menyelamatkan masa depan mereka.

"Mari kita terus berjuang bersama bekerja sekuat tenaga menjadikan Kota Mataram terbebas dari kejahatan narkoba," katanya.

Sementara dalam sambutannya Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menjelaskan bahwa salah satu persoalan besar Bangsa Indonesia salah satunya adalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, terlebih lagi saat ini peredaran narkoba sudah merambah sedemikian rupa sudah menjangkau semua lini di tengah masyarakat.

"Saya mohon maaf, hampir tidak bisa kita mengatakan ada satu tempat yang tidak mendapatkan ancaman dari peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Yang lebih memprihatinkan menurut Ahyar, sekarang ini peredaran narkoba mengancam para generasi muda yang merupakan generasi emas yang merupakan harapan dan yang akan melanjutkan estafet pembangunan ke depan.

Karenanya melalui puncak peringatan HANI 2019, Wali Kota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersungguh-sungguh memerangi narkoba jangan hanya seremonial saja akan tetapi harus ada satu program yang sifatnya terus menerus yang akan bisa mencapai sasaran terutama pada generasi muda.

"Di sekolah-sekolah juga kita harapkan terus memberikan sosialisasi dengan berbagai cara agar benar-benar bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk menghindari penyalahgunaan dan peredaran narkoba semakin meluas," katanya.

Puncak acara peringatan HANI 2019 di Lapangan Karang Genteng, dirangkaikan dengan kegiatan penandatanganan kegiatan kerja bersama antara BNN Kota Mataram dengan DPRD Kota Mataram, pencanangan Kelurahan Pagutan Timur sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkotika) oleh Wali Kota Mataram, serta Pengukuhan dan pemberian penghargaan kepada penggiat dan relawan anti narkoba.*


Baca juga: Pengadilan Mataram vonis mati WN Perancis penyelundup narkoba

Baca juga: Kapolres Mataram Tinjau Sarang Sabu-sabu Milik Wawan di Abian Tubuh