Jayapura (ANTARA) - Dewan Adat Papua (DAP) meminta masyarakat di wilayahnya tetap bersabar menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (pilpres).

Ketua I Dewan Adat Papua Weynand Watori kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan semua sudah sepakat bahwa negara ini adalah negara hukum sehingga segala sesuatu termasuk pemilu itu diatur dalam undang-undang.

"Jadi mari turuti undang-undang tersebut, tidak usah memberikan kabar-kabar atau berita yang lebih banyak menyesatkan orang lain, tunggu saja hasilnya," katanya.

Menurut Weynand, pada era digital kini, banyak orang dengan mudah memberikan berita bohong sehingga penting sekali proses pendidikan politik diberikan oleh pihak terkait seperti Kesbangpol dan pihak lainnya, termasuk media massa di dalamnya.

"Gunakanlah media yang ada untuk memberikan pendidikan politik yang baik sehingga rakyat mengerti dan pemerintah dapat membantah berita-berita menyesatkan," ujarnya.

Dia menjelaskan memang diakui hal ini merupakan konsekuensi dari era teknologi informasi (TI) sehingga sulit untuk dilarang meskipun Kementerian Komunikasi dan Informasi sudah mencoba melarang dengan memblokir, namun tidak semudah itu mengatasinya.

"Yang terpenting adalah pendidikan politik, sehingga ketika oknum membuat berita apapun, jika masyarakat sudah dibekali dan diberikan pendidikan politik yang benar maka tidak akan terpengaruh," katanya lagi.

Dia menambahkan kini yang terpenting adalah bagaimana mendesain pendidikan politik yang bisa membantah hal-hal menyesatkan, misalnya terkait dengan sengketa pilpres ini karena cara-cara otoriter ini sudah tidak bisa digunakan.

Baca juga: Moeldoko sebut demonstran putusan MK berkisar 3.000 orang
Baca juga: Peneliti LIPI kritisi aksi massa halalbihalal