Jakarta (ANTARA) - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mematuhi apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Apapun itu tentu kami patuhi dan menghormati Putusan MK, apapun hasilnya itu," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu.
Dia berharap para hakim MK dapat melihat fakta persidangan, dan di sisi lain melihat kondisi sosiologis masyarakat.
Menurut dia, faktor sosiologis masyarakat selalu menjadi salah satu yang menjadi pertimbangan MK, misalnya kalau kemudian ada dampak sosial dari satu keputusan, pasti menjadi pertimbangan MK.
Dahnil juga berharap para hakim MK menempatkan MK sebagai Mahkamah yang mulia, mahkamah yang fokus pada hal-hal yang substantif, konstitusional dan membangun paradigma progresif.
"Seperti yang dilakukan MK selama ini tidak mereduksi atau mengecilkan MK sekedar menjadi Mahkamah hitung-hitungan, mahkamah kalkulator. Tentu kami berharap MK bisa mengabulkan seluruh tuntutan yang kami sampaikan ke MK," ujarnya.
Dia berharap MK menempatkan diri sebagai mahkamah yang pro-progresifitas hukum, pro terhadap hal-hal yang sifatnya substantif.
Dahnil mengatakan, upaya gugatan yang dilakukan pihaknya ke MK adalah upaya menjelaskan ke publik bahwa sesungguhnya kecurangan terjadi di Pemilu 2019 dan apabila nanti putusan MK seperti apa, akan dihormatinya.
"Yang jelas kita sudah sampaikan legitimasi ada fakta curang kecurangan kami sebutnya ada fakta pemufakatan curang yang terjadi dari hulu sampai hilir," ujarnya.
Baca juga: Dahnil sebut Prabowo belum ada rencana bertemu Jokowi
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi tak instruksikan mobilisasi massa ke MK
Baca juga: BPN imbau masyarakat tak lakukan kekerasan, polisi diminta tahan diri
BPN akan patuhi Putusan MK terkait PHPU Pilpres
26 Juni 2019 13:55 WIB
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo Sandiaga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) (ANTARA News/Dewa Wiguna)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: