Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menetapkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RRKP) tahun 2020 dengan lima program Prioritas Nasional diikuti 25 Program Prioritas, dan 112 Kegiatan Prioritas untuk empat kementerian koordinator.
"Dari semua program prioritas tersebut, prioritas di bidang PMK meliputi 5 PN, 17 PP, dan 52 KP," kata Menko PMK Puan Maharani dalam pembahasan anggaran kementerian koordinator bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di gedung parlemen Jakarta, Selasa.
Menko Puan melanjutkan, ruang lingkup prioritas bidang PMK meliputi urusan kesejahteraan rakyat, urusan pemberdayaan, dan urusan pembangunan karakter.
Urusan kesejahteraan rakyat terdapat lima program, urusan pemberdayaan 14 program, dan urusan pembangunan karakter empat program. Kesemuanya menjadi fokus Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian (KSP) pada RKP 2020 bidang PMK.
Adapun yang menjadi indikator makro Dalam bidang PMK, kata Menko PMK, meliputi indeks Pembangunan Manusia (IPM), Gini Ratio, dan Angka Kemiskinan.
"Dari indikator makro tersebut, terlihat beberapa capaian positif yang telah kita raih. IPM naik dari 68,90 (2014) menjadi 71,39 (2018) dan Indonesia masuk dalam kategori high development. Gini Rasio turun dari 0,410 (2014) menjadi 0,384 (2018). Angka Kemiskinan turun dari 11,25 persen (2014) menjadi 9,66 persen (2018)," sebut Puan.
Untuk itu, Puan menyebutkan alokasi anggaran program dan tupoksi Kemenko PMK sebesar Rp226.204.739.000 sesuai dengan KSP pada program prioritas RKP 2019 bidang PMK dan Pagu alokasi anggaran Kemenko PMK.
Rapat Banggar dipimpin oleh Kahar Muzakkar dari Fraksi Golkar juga dihadiri Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Baca juga: Darmin: Ekonomi Indonesia tetap tumbuh di tengah tekanan global
Baca juga: Pengawasan obat dan makanan jadi program prioritas nasional
Kemenko PMK rancang lima program prioritas nasional 2020
25 Juni 2019 22:56 WIB
(Dok Kemenko PMK)
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: