Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR Bambang Soesatyo menginginkan lebih banyak lagi perusahaan yang melantai atau mencatatkan diri di bursa saham karena hal tersebut akan sangat membantu kinerja perekonomian nasional ke depannya.
Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa dengan melantai di bursa efek, maka sebuah perusahaan bisa menikmati berbagai insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah, seperti penurunan tarif pajak penghasilan lima persen lebih rendah dari tarif pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri sesuai PP Nomor 56 Tahun 2015.
"PP tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya memajukan pengusaha nasional agar mencatatkan sahamnya di bursa efek," kata Bambang.
Ketua DPR RI itu mengingatkan bahwa kesempatan tersebut jangan sampai disia-siakan, karena selain mendapat keringanan pajak, perusahaan itu juga bisa meningkatkan kelangsungan usahanya.
Hal tersebut, lanjut politisi Partai Golkar itu, karena citra dari perusahaan dinilai menjadi lebih bergengsi dibandingkan badan usaha yang belum tercatat di bursa saham.
"Insentif pajak, kelonggaran berinvestasi, kemudahan berusaha, sampai dengan keberadaan bahan baku usaha, semua sudah disiapkan," kata Bambang.
Untuk itu, ujar dia, pada saat ini tinggal bagaimana berbagai pihak meramu dan menjalankannya sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pemerintah daerah kini dapat memanfaatkan produk-produk pasar modal dalam membiayai pembangunan sektor rill dan infrastruktur.
"Ada tiga instrumen yang bisa digunakan untuk membiayai pembangunan yaitu Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra) dan Obligasi Daerah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di Padang, Sumatera Barat (21/3).
Baca juga: OJK : Pemerintah daerah dapat manfaatkan pasar modal untuk biayai pembangunan
Ketua DPR ingin lebih banyak perusahaan melantai di bursa saham
25 Juni 2019 22:26 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019
Tags: