Yogyakarta (ANTARA) - Layanan berbasis digital yang diberi nama Dilan e-IRTP memudahkan pelaku industri rumah tangga pangan di Kota Yogyakarta mengurus sertifikasi industri rumah tangga pangan.

"Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, pengurusan sertifikasi industri rumah tangga pangan (IRTP) atau yang dikenal dengan nama PIRT kini semakin mudah. Jika dulu pelaku usaha harus datang untuk mengurus IRTP, maka kini pelaku usaha tidak perlu datang tetapi cukup data miliknya yang bergerak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Fita, Dilan atau digitalisasi layanan versi perdana tersebut merupakan inovasi untuk menyediakan layanan pengurusan sertifikasi IRTP yang mudah, cepat, terukur, dan transparan.

Selain memberikan layanan digital untuk pengurusan IRTP, Dilan juga menghubungkan pelaku usaha pengolahan pangan atau jasa olahan pangan dengan pasar daring.

Fita berharap, keberadaan layanan Dilan bisa mendukung program besar Pemerintah Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu program Gandeng Gendong.

Layanan Dilan e-IRTP diluncurkan secara resmi pada Senin (24/6) malam oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di kawasan Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta. Peluncuran layanan ditandai dengan aktivasi aplikasi Dilan.

"Layanan ini semakin melengkapi konten menu yang bisa diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Harapannya, inovasi yang dilakukan Dinas Kesehatan tidak sekadar membuat sesuatu yang baru tetapi inovasi tersebut mampu memberikan solusi tanpa menyisakan masalah," kata Wakil Wali Kota.

"Aplikasi ini bisa diakses secara mudah melalui telepon selular. Harapannya, pelaku usaha tidak lagi merasa sulit untuk mengurus IRTP," katanya.

Heroe menyatakan, kepemilikan nomor IRTP untuk produk olahan makanan akan memberikan jaminan standar mutu pangan sejak dari proses produksi, pengolahan hingga pengemasan.

"Nomor IRTP tersebut akan meningkatkan daya saing produk di pasaran. Konsumen akan merasa terjamin karena makanan yang mereka konsumsi adalah makanan yang sehat dan higienis," kata Heroe, yang pada acara peluncuran aplikasi menyerahkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan dan sertifikat IRTP kepada sejumlah pelaku usaha olahan pangan.

Baca juga:
Yogyakarta targetkan 50 persen warga unduh Jogja Smart Service
Yogyakarta luncurkan program pengentasan kemiskinan "Gandeng Gendong"