Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyosialisasikan sedikitnya 28 rumah sakit berbagai wilayah Indonesia akan habis masa akreditasinya pada Juni 2019 dan tidak lagi bekerja sama untuk melayani program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan di Jakarta, Selasa, pihaknya telah menyebarluaskan informasi tersebut melalui kantor cabang BPJS, "leaflet", duta BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan grup WhatsApp.
Iqbal menyebut ke-28 RS tersebut tidak lagi melayani peserta JKN dan diharapkan masyarakat untuk mengunjungi faskes lain yang masiu bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memutus kontrak dengan ke-28 RS tersebut dikarenakan habis masa akreditasinya dan rumah sakit tidak melakukan akreditasi ulang sebagai salah satu syarat kerja sama menjalani program JKN.
Daftar 28 rumah sakit yang habis masa akreditasinya per Juni dan Juli 2019 dan tidak lagi melayani peserta BPJS Kesehatan sebagai berikut.
Ambon
RS Sumber Hidup (Juni 2019)
Medan
Rumkit TK IV 01.07.02 Binjai (Juni 2019)
Methodist Susana Wesley (Juli 2019)
RS Martha Friska Multatuli (Juli 2019)
RSU Martha Friska (Juli 2019)
Jakarta Pusat
RSUD Sawah Besar (Juli 2019)
RS Islam Jakarta (Juli 2019)
RSUD Cempaka Putih (Juli 2019)
Surakarta
RS Mata Solo (Juli 2019)
Magelang
RST DR Soedjono Magelang (Juli 2019)
Surabaya
RS Mata Undaan (Juli 2019)
RS Muji Rahayu (Juli 2019)
RS Surabaya Medical Service (Juli 2019)
Metro Lampung
RS Mutiara Bunda (Juli 2019)
Pangkal Pinang
RSUD Sejiran Setason (Juli 2019)
Makassar
RS Mitra Husada (Juli 2019)
RS Luramay (Juli 2019)
Sukabumi
RS Bhakti Medicare (Juli 2019)
Kupang
RS Kartini (Juli 2019)
Yogyakarta
RS TK III 04.06.03 DR Soetarto (Juli 2019)
RSUD Wonosari (Juli 2019)
Tangerang
RS Bhakti Asih (Juli 2019)
Tiga Raksa
RSUD Kabupaten Tangerang (Juli 2019)
Tulung Agung
RSUD Pacitan/RSUD DR Darsono (Juli 2019)
Pare-Pare
RSU Nene Mallomo (Juli 2019)
Tasikmalaya
RS TMC (Juli 2019)
Malang
RSIA Puri Bunda (Juli 2019)
Manado
Budi Mulia (Juni 2019)
Baca juga: Pemerintah dorong 39 RS peroleh akreditasi untuk lanjutkan layanan JKN
Baca juga: KARS lakukan percepatan akreditasi RS untuk persyaratan BPJS
Baca juga: BPJS: RS sulit beri pelayanan berkualitas jika tidak terakreditasi
28 RS habis masa akreditasi Juni 2019 disosialisasikan BPJS
25 Juni 2019 13:34 WIB
Komisi Akreditasi Rumah Sakit. (FOTO ANTARA/dok).
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: