Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menginstrusikan kepada semua daerah yang akan menggelar Pilkada serentak pada 2020, segera mempersiapkan rancangan anggaran untuk diajukan kepada pemerintah.

"Kami sudah minta kepada semua daerah yang menggelar Pilkada, untuk segera mempersiapkan rancangan anggaran untuk diajukan pada pemerintah untuk dibahas dalam APBD perubahan 2019 dan 2020," kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Selasa.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kesiapan penyelenggara pemilu dalam menghadapi pelaksanaan pilkada serentak pada 2020.

Pada pilkada serentak tahap dua pada 2020 di NTT, akan ada sembilan kabupaten. Tiga di pulau Flores, dua di pulau Sumba, tiga di pulau Timor dan Sabu Raijua.

Sembilan kabupaten yang menggelar pilkada pada 2020 itu adalah Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Ngada di pulau Flores, Sumba Timur, Sumba Barat di pulau Sumba, Sabu Raijua, Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU) di pulau Timor.

Menurut dia, persiapan yang berkaitan dengan anggaran ini penting dilakukan secepatnya, karena tahapan pelaksanaan pilkada 2020 bisa saja dimulai pada 2019.

"Tahapan, program dan jadwal dimulainya pelaksanaan pilkada hingga penetapan pemenang masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tetapi daerah sudah harus mulai mempersiapkan anggaran," katanya.

Dia juga berharap, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dan bekerja sama dalam pembahasan hingga penetapan anggaran untuk membiayai pelaksanaan pilkada di daerah masing-masing.

Baca juga: KPU minta partai politik bersiap ajukan calon dalam Pilkada 2020
Baca juga: PKS siapkan tiga kader terbaik bertarung di Pilgub Sumbar 2020
Baca juga: KPU gelar uji publik rancangan PKPU Pilkada 2020