Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Lampung yang terpilih kembali pada pemilu legislatif 2019 dengan meraih suara terbanyak, Eva Dwiana, dinilai layak menjadi Ketua DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Senin, mengatakan, jabatan ketua DPRD tergantung pada mekanisme internal partai pemenang pemilu di daerah tersebut.
"Pada pemilu legislatif di Provinsi Lampung partai pemenangnya adalah PDI Perjuangan, sehingga menjadi kewenangan senenuhnya bagi PDI Perjuangan untuk mengusulkan calon ketua DPRD di provinsi tersebut," katanya.
Ari Junaidi menjelaskan, partai politik pemenang pemilu biasanya memiliki semacam aturan tak tertulis, yakni siapa yang akan menduduki jabatan ketua DPRD, haruslah mendulang suara signifikan pada pemilu legislatif.
"Kalau Eva Dwiana sukses mendulang lebih dari separuh suara PDI Perjuangan di daerah pemilihannya, saya kira itu faktor yang tidak boleh diabaikan," kata Ari.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Provinsi Lampung, Eva Dwiana, istri Wali Kota Bandar Lampung dua peridoe Herman HN ini, meraih 86.258 suara atau lebih dari separuh suara PDI Perjuangan di daerah pemilihan Lampung I yang secara keseluruhan meraih 146.294 suara.
Perolehan suara ini sekaligus menempatkan, Bunda Eva, demikian sapaan akrabnya, sebagai caleg dengan perolehan suara tertinggi di DPRD Provinsi Lampung.
"Jadi, kerja keras Eva Dwiana, menjadi mesin elektoral buat partai di daerahnya, sehingga layak dihargai,” kata dia.
Ari menambahkan, jabatan ketua DPRD yang diduduki oleh anggota DPRD peraih suara terbanyak juga bagus dari sisi legitimasi politik.
"Peraih suara terbanyak ini berarti yang paling banyak meraih mandat dari rakyat. Jadi peraih mandat terbanyak dari rakyat sangat layak menduduki pucuk pimpinan lembaga perwakilan rakyat," ujarnya.
Ia juga menilai, sosok Bunda Eva sebagai Ketua DPRD juga pas untuk representasi PDI Perjuangan sebagai partai yang merakyat. Kegiatan sosial Bunda Eva sebagai Ketua Majelis Taklim Rachmat Hidayat, Ketua KONI Bandar Lampung, dan Bunda PAUD Bandar Lampung, akan semakin memperkuat PDI Perjuangan di akar rumput.
"Soal jabatan ketua DPRD, semua itu tergantung pada mekanisme internal partai masing-masing," kata Ari.
Eva Dwiana dinilai layak duduki kursi ketua DPRD Lampung
24 Juni 2019 20:35 WIB
Anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih Eva Dwiana (Istimewa)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: