Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengimbau kepada seluruh warga Jawa Barat untuk tidak pergi ke Jakarta terkait sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni 2019.

"Ya komentar saya sama bersama Pak Kapolda dan Pak Pangdam III Siliwangi urusan sengketa pilpres ini serahkan di MK saja," kata Gubernur Emil ketika dimintai pendapatan jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, di Bandung, Senin.

Gubernur Emil menuturkan MK sudah memiliki aturan tersendiri dan MK merupakan salah satu benteng terakhir keadilan di negara ini.

"Jadi saya kira supaya Jakarta-nya juga kondusif dan khawatir jangan sampai ada penyusupan-penyusupan yang tidak perlu maka kita monitor saja di televisi. Saya kira itu yang paling bijak," kata dia.

Seperti diketahui, MK sendiri telah menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk membuktikan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.

Di dalam persidangan, MK pun sudah memeriksa saksi maupun ahli, baik itu dari pihak pemohon, termohon maupun terkait.

Dari agenda persidangan terakhir, paling lambat MK akan mengeluarkan putusan pada Kamis (27/6).

Baca juga: Sidang sengketa pilpres, tidak ada unjuk rasa di Gedung MK

Baca juga: Putusan MK bersifat final dan mengikat

Baca juga: Pemerintah imbau masyarakat jangan unjuk rasa ke MK