Jakarta (ANTARA) - Kepala SMP Negeri 69 Jakarta, Suryana, mengatakan seharusnya orang tua tidak perlu datang ke sekolah karena proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah dapat dilakukan secara daring (online).

"Memang untuk proses verifikasi berkas pendaftaran menjadi hambatan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sehingga belum bisa sepenuhnya dilakukan dalam jaringan (daring)," kata Suryana di Jakarta, Senin.

Baca juga: Orang tua: Proses PPDB tidak ribet, tapi lama

Suryana berharap kesulitan ini bisa diatasi tahun depan sehingga proses penerimaan tidak menyulitkan orang tua calon peserta didik baru (CPDB).

Sementara, terlihat PPDB di beberapa sekolah saat ini masih berlangsung verifikasi berkas secara manual.

Alurnya, para orang tua CPDB terlebih dahulu mendaftarkan tiga sekolah pilihan ke petugas pendaftaran sambil membawa berkas-berkas seperti fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran dan menunjukkan akte kelahiran asli, serta legalisir Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Baca juga: FSGI : Kemendikbud perlu contoh DKI Jakarta untuk penerapan zonasi

Setelah itu, hanya perlu menunggu petugas memberikan akun atau token yang dibutuhkan pada saat proses pemilihan sekolah secara daring atau mandiri.

Sampai siang tadi, petugas mencatat sekitar 148 calon siswa mendaftar di SMPN 69 Jakarta dari kuota diterima sebanyak 251 orang.

Sesuai zonasi, yang bisa memilih sekolah menengah ini, yaitu pelajar yang lulus Sekolah Dasar berdomisili di dua belas kelurahan dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Grogol Petamburan, Kecamatan Palmerah, dan Kecamatan Kebon Jeruk.

Baca juga: Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta berjalan kondusif