Jakarta (ANTARA) - Kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi untuk SMP Negeri 5 Jakarta yang baru saja dibuka 24 Juni 2019 ini bertambah sebanyak 12 siswa.

"Penambahan itu otomatis dari sistem, karena yang jalur inklusi atau bagi anak berkebutuhan khusus yang telah dibuka sebelum sistem zonasi ini tidak ada yang mendaftar," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Jakarta, Bahrudin di Jakarta, Senin.

Baca juga: Orang tua CPDB manfaatkan bantuan operator pilih sekolah mandiri

Total jumlah kuota yang akan diterima sebagai peserta didik baru tahun ajaran 2019-2020 untuk SMP Negeri 5 menjadi 113 orang.

"Sebelumnya kita sudah buka sistem inklusi tidak ada pendaftar, dan sistem jalur prestasi dari kuota 10 sudah ada 9 calon siswa," katanya.

Pada hari pertama sistem zonasi, dicatat sebanyak 110 pendaftar yang mengantre untuk verifikasi data siswa dan kependudukan, tahapan ini akan dibuka sampai Rabu 26 Juni 2019.

"Jumlah yang datang sudah sesuai dengan prediksi kita, tidak akan ada berdesak-desakan, orang tua siswa tidak perlu khawatir seperti pemberitaan di daerah lain yang mengantre sejak subuh," kata dia.

Baca juga: Orang tua rela izin kerja saat PPDB

Salah seorang warga Kecamatan Pademangan, Mualim, memilih mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 5 Jakarta meski ada sekolah menengah lainnya yang notabene tak jauh dari rumahnya.

"Ya sesuai permintaan anak, karena dia ingin sekali masuk ke sekolah ini, sekolah berprestasi, dan kami masih masuk dalam zonasi untuk sekolah ini," ujarnya.

Baca juga: Calon siswa antre daftar PPDB zonasi di SMAN 39 Jaktim sejak pagi buta