Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, segera meluncurkan sistem layanan elektronik smart city (kota pintar) guna mengetahui, memantau, sekaligus menindaklanjuti segala keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dilakukan pemerintah di ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring (online).

"Dalam mengoptimalkan pelayanan publik kami akan segera meluncurkan sistem layanan berbasis elektronik smart city sebagai model pelayanan baru pemerintahan yang melibatkan warga dalam pembentukan kebijakan publik," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Jefri mengatakan, selain mendengarkan keluhan masyarakat, aplikasi smart city juga dapat digunakan untuk memantau kinerja para camat serta luah dan perangkat kelurahan di daerah setempat.

Ia mengatakan peluncuran layanan elektronik smart city segera dilakukan sehingga memudahkan pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan pelayanan publik di suatu wilayah Kota Kupang.

“Apabila sistemnya sudah siap maka kami segera luncurkan sistem layanan berbasis online ini. Kami optimis ini akan membawa Kota Kupang ke arah yang lebih baik, karena berbagai keluhan terhadap persoalan di Kota Kupang dapat ditampung dan ditindaklanjuti di satu wadah, aplikasi elektronik ini akan menjadi cikal bakal rebcana indyuk smart city di Kota Kupang,” kata Jefri Riwu Kore.

Saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap persiapan sehingga belum dapat menjawab atau menindaklanjuti keluhan yang masuk.

“Meskipun masyarakat sudah dapat me-register untuk login ke dalam sistem, tapi pemerintah sebagai pengguna penindaklanjut belum dapat menjawab keluhan-keluhan yang masuk saat ini, sebab pendukung aplikasi belum dilengkapi, misalnya SDM dari masing-masing perangkat daerah yang akan bertugas menindaklanjuti dari masing-masing OPD," kata Jefri.

Dalam sistem aplikasi yang segera diluncurkan itu terdapat dua jenis program yang dapat diunduh, yaitu program Cepat Respon Opini Publik (CROP) dan program QLUE.

CROP diperuntukkan bagi aparat pemerintah sebagai pemberi respon, sedangkan QLUE diperuntukkan bagi masyarakat sebagai pelapor tentang persoalan pelayanan publik yang perlu dilakukan pemerintah.

Baca juga: 25 kota dapat pendampingan menuju "Smart City"

Baca juga: Kota pintar harus memberikan pelayanan cepat, akurat, dan murah