Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengingatkan seluruh pegawai di kementerian tersebut agar bijaksana dalam menggunakan media sosial.

"Seluruh pegawai wajib dan harus bisa menjaga etika di dunia maya," katanya di Jakarta, Jumat usai pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkup Kementerian BUMN.

Sebagai aparatur negara, kata dia, pegawai BUMN harus bisa menjadi tauladan yang baik kepada masyarakat. Sebagai contoh menulis status di media sosial.

Secara umum, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 itu mengatakan tidak melarang pegawainya berekspresi di media sosial.

Hanya saja, lanjut dia, dalam menuangkan pendapat atau ide perlu kedewasaan serta sikap yang bijaksana untuk menghindari hal-hal negatif.

"Ini berlaku bagi semuanya, termasuk jajaran direksi di Kementerian BUMN," katanya.

Oleh sebab itu, ia berpesan kepada pimpinan BUMN agar mampu mengatur setiap anggotanya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa salah satunya melalui sikap bijak dalam bermedia sosial.

Sementara itu Asisten Deputi Restrukturisasi dan Pendayagunaan Portofolio Kepemilikan Negara Minoritas, Kementerian BUMN Aditya Dhanwantara, menilai imbauan Rini Soemarno baik bagi semua pihak.

"Saya sangat setuju, jauh sebelum Ibu menyampaikan saya juga sudah menyampaikan kepada teman-teman di sekitar ruang lingkup kerja," kata dia.

Menurut dia dengan banyaknya pengguna media sosial saat ini, sesuatu hal bisa ditafsirkan berbeda-beda. Oleh karena itu perlu sikap bijak dalam menggunakannya.

Ia mengakui merupakan suatu tantangan untuk mengatur para rekan kerja dan bawahan agar bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi, banyak staf di kementerian tersebut tergolong kaum milenial.

"Namun saya akan tetap memonitor tapi tidak membatasi privasi mereka," katanya.


Baca juga: Rini Soemarno lantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama BUMN

Baca juga: Kementerian BUMN peroleh pagu indikatif Rp345,8 miliar pada 2020

Baca juga: Realisasi anggaran Kementerian BUMN 2018 capai 92 persen