Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Tim Satuan Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menggeledah beberapa ruangan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jember terkait dengan dugaan korupsi perbaikan pasar tradisional di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis sore.

Beberapa ruangan yang digeledah yakn Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Pembangunan Jember yang berada di Kantor Pemkab Jember dan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang berada terpisah di Jalan Kalimantan Jember.

"Penyidik Kejari Jember melakukan penggeledahan dalam rangka mencari alat bukti dalam proyek pembangunan pasar tradisional di Jember," kata Kepala Kejari Jember Ponco Hartanto kepada sejumlah wartawan di Jember.

Penggeledahan di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Pembangunan Jember dipimpin Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto bersama sejumlah jaksa yang terlihat cekatan untuk menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Manggisan Tanggul dan pasar tradisional lainnya.

"Sudah ada beberapa saksi yang diminta keterangan terkait dengan dugaan penyimpangan proyek rehab pasar itu, sehingga akan dicocokkan dengan dokumen yang sudah kami sita," tuturnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto mengatakan ada beberapa dokumen yang disita dan dimasukkan dalam sebuah koper besar berwarna hitam untuk dibawa ke kejaksaan dalam rangka mengumpulkan sejumlah alat bukti dugaan penyimpangan tersebut.

"Penggeledahan baru pertama kali dilakukan dan kami masih mengumpulkan bukti-bukti, sehingga belum bisa memaparkan lebih jauh kepada media," katanya.

Menurutnya Kejari Jember juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena masih dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, sehingga beberapa dokumen di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Pembangunan Jember disita untuk diperiksa secara detail.

Pantauan di lapangan, pelayanan dan aktivitas di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa tersebut tetap berjalan saat Tim Khusus Kejari Jember melakukan penggeledahan dan menyita beberapa dokumen di unit tersebut.

Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Jember, Moh Kosim langsung melakukan rapat tertutup dengan anak buahnya setelah penggeledahan selesai dilakukan.

Baca juga: Dua oknum ASN Pemkab Jember terkena OTT
Baca juga: Bupati Jember tidak akan intervensi penahanan pejabat
Baca juga: Kejati tahan mantan Sekkab dan pejabat Jember