Adrian Yunan senang RUU Permusikan dicabut
20 Juni 2019 19:09 WIB
Grup band Zigi Zaga beraksi dalam pertunjukan musik bertajuk Del Aje RUU Permusikan di Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA), Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (9/3/2019). Acara pertunjukan musik tersebut dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional dan mengenang 116 tahun komponis sekaligus wartawan WR Soepratman. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.)
Jakarta (ANTARA) - Musisi Adrian Yunan merasa senang draf RUU Permusikan yang sempat menjadi polemik akhirnya dicabut dari daftar prolegnas DPR RI.
Menurut Adrian saat dihubungi di Jakarta, Kamis, mengatakan dicabutnya RUU Permusikan ini, berarti DPR telah mempertimbangkan suara-suara dari pihak-pihak yang terdampak atas pengesahan RUU tersebut.
"Kalau RUU Permusikan disahkan ini akan menjadi kacau, karena kebebasan berekspresi bisa dibatasi," kata Adrian.
Dia mengatakan RUU Permusikan memang tidak ada urgensinya, yang penting bagi dunia musik Indonesia adalah pemerintah dapat memfasilitasi dan mengakomodasi karya-karya dari musisi Indonesia.
Urusan konten musik dan standar musisi serta karya tak perlu diatur oleh pemerintah, seperti yang pernah tertuang di draf RUU Permusikan sebelumnya.
"Sebenarnya jika ingin membangun musisi Indonesia adalah karya dari musisi-musisi tersebut dapat diterima dan diapresiasi lebih baik, serta undang-undang Hak Cipta dijalankan dengan semestinya," kata dia.
Adrian Yunan juga sempat merespons keberatan atas RUU Permusikan dengan membuat lagu berjudul "Tembang Rakyat".
Dalam lagu tersebut dia mempertanyakan RUU Permusikan tersebut dibuat untuk siapa, apakah untuk kepentingan rakyat atau untuk kepentingan pemerintah.*
Baca juga: Harapan Armand Maulana setelah RUU Permusikan ditarik
Baca juga: Koalisi Tolak RUU Permusikan segera bentuk organisasi baru
Menurut Adrian saat dihubungi di Jakarta, Kamis, mengatakan dicabutnya RUU Permusikan ini, berarti DPR telah mempertimbangkan suara-suara dari pihak-pihak yang terdampak atas pengesahan RUU tersebut.
"Kalau RUU Permusikan disahkan ini akan menjadi kacau, karena kebebasan berekspresi bisa dibatasi," kata Adrian.
Dia mengatakan RUU Permusikan memang tidak ada urgensinya, yang penting bagi dunia musik Indonesia adalah pemerintah dapat memfasilitasi dan mengakomodasi karya-karya dari musisi Indonesia.
Urusan konten musik dan standar musisi serta karya tak perlu diatur oleh pemerintah, seperti yang pernah tertuang di draf RUU Permusikan sebelumnya.
"Sebenarnya jika ingin membangun musisi Indonesia adalah karya dari musisi-musisi tersebut dapat diterima dan diapresiasi lebih baik, serta undang-undang Hak Cipta dijalankan dengan semestinya," kata dia.
Adrian Yunan juga sempat merespons keberatan atas RUU Permusikan dengan membuat lagu berjudul "Tembang Rakyat".
Dalam lagu tersebut dia mempertanyakan RUU Permusikan tersebut dibuat untuk siapa, apakah untuk kepentingan rakyat atau untuk kepentingan pemerintah.*
Baca juga: Harapan Armand Maulana setelah RUU Permusikan ditarik
Baca juga: Koalisi Tolak RUU Permusikan segera bentuk organisasi baru
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Tags: