Jakarta (ANTARA) - Ifdhal Kasim, anggota tim gabungan bentukan Polri terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan menyatakan bahwa Novel memberikan keterangan yang cukup berguna saat diperiksa sebagai saksi.
Diketahui, KPK pada Kamis memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya yang didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi kasus penyerangan air keras.
"Ini adalah pendalaman keterangan yang diberikan oleh Pak Novel di Singapura, ini kan belum cukup luas. Nah karena itu beberapa informasi yang perlu kita dalami dan tadi Pak Novel memberikan keterangan yang cukup berguna bagi tim untuk menindaklanjuti lebih jauh," ucap Ifdhal usai pemeriksaan Novel di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Sebagai contoh, kata Ifdhal yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden tersebut, terkait dengan pelaku penyerangan yang dicurigai oleh Novel.
"Kan namanya sudah beredar siapa saja, nah dari informasi yang kita dapat, sebelum ketemu Pak Novel kami sudah meminta informasi dan menyelidiki beberapa nama ya. Berdasarkan informasi yang kami peroleh kami mendalami ke Pak Novel terkait siapa pelaku yang dicurigai," tuturnya.
Kemudian, kata dia, juga mendalami soal alat bukti terkait penyerangan itu mulai dari CCTV (kamera pengawas), mug, dan juga sidik jari.
"Kami juga perdalam alat bukti mulai dari CCTV, mug, sidik jari kami perdalam lebih jauh informasi yang didapat Pak Novel terkait dengan hal itu karena Pak Novel kan persisnya korban, dalam posisi yang dirawat di rumah sakit karena itu tidak mengetahui barang buktinya ada di mana," ujar Ifdhal.
Selanjutnya, tim gabungan juga menanyakan terkait pertemuan antara Novel dengan mantan Kapolda Metro Jaya M Iriawan serta informasi-informasi lainnya.
"Ketiga, kami juga menanyakan terkait pertemuan antara Pak Novel dan mantan Kapolda Pak Iriawan dan informasi yang lain," ungkap Ifdhal.
Ia juga menyatakan bahwa tim gabungan saat ini fokus untuk mendalami tempat kejadian perkara (TKP) penyerangan Novel untuk menyasar lebih jauh terhadap pelaku lapangannya.
"Keseluruhan informasi ini memang kelihatan tidak bergerak karena ini memang pendalaman tetapi kami mendalami lebih jauh. Memang kami fokus ke TKP karena kami menyasar lebih dulu mencari lebih jauh pelaku lapangannya," ucap Ifdhal.
Oleh karena itu, kata dia, fokus pertanyaan yang diberikan tim gabungan dalam pemeriksaan Novel lebih fokus pada TKP.
"Karena itu, konsentrasi pertanyaan dan arahan dari pertanyaan kami tadi dengan informasi yang ada pada kami, yaitu pada TKP-nya dan hambatan yang dihadapi terkait olah TKP yang kami lakukan," ujarnya.
Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.
Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Baca juga: Novel Baswedan sempat ditanya soal keterlibatan anggota Polri
Baca juga: Polisi: Jangan ada asumsi keterlibatan polisi di kasus Novel Baswedan
Baca juga: Polisi: Pemeriksaan Novel Baswedan adalah lanjutan di Singapura
Tim gabungan: Novel Baswedan berikan keterangan cukup berguna
20 Juni 2019 18:42 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi kuasa hukumnya saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: