Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bermitra lintas sektor menangani 41 anak korban akibat kericuhan massa 22-23 Mei di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan KPAI bermitra dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan sektor terkait guna penanganan korban anak itu.
"Kami terlibat dalam beberapa rapat koordinasi dalam penanganan korban, juga melakukan pemeriksaan kesehatan langsung pada anak-anak yang masih berada di rumah aman Kementerian Sosial itu," kata dia.
Dia mengatakan saat ini secara umum kondisi fisik 41 anak sudah mencapai pemulihan. Terdapat sebagian kecil yang mengaku sedikit bermasalah dengan kulit hingga sering merasa gatal-gatal.
Selain itu, kata dia, terdapat dua orang yang masih mengonsumsi obat dokter karena sakit yang diderita sebelum masuk di BRSAMPK.
"Rencananya beberapa anak yang telah mendapatkan diversi dengan masa rehabilitasi satu bulan akan kembali ke rumah orang tuanya sebelum akhir Juni ini. Sementara itu, anak yang mendapat diversi dengan masa rehabilitasi enam bulan dalam pantauan KPAI mulai dikunjungi BAPAS untuk dilakukan Penelitian Masyarakat," kata dia.
Hasil penelitian, lanjut dia, akan digunakan sebagai bagian evaluasi penanganan rehabilitasi. Sementara itu, beberapa anak lainnya segera menuntaskan sidang diversinya.
Baca juga: Ikut-ikutan teman hingga diajak guru ngaji, alasan anak ikut 22 Mei
Baca juga: Polisi bentuk tim pencari fakta selidiki korban anak ricuh 22 Mei
Baca juga: KPAI buka posko pengaduan korban anak dalam kericuhan 22 Mei
KPAI bermitra tangani 41 anak korban kericuhan 22-23 Mei
20 Juni 2019 01:08 WIB
Logo KPAI (Antara Sumut/int) (Antara Sumut/int/)
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: